Bansos Khusus Lansia Rp600.000 Cair Tunai Lewat Pos dan ATM, Ini Jadwal Pencairannya
Bansos Khusus Lansia Rp600.000 Cair Tunai Lewat Pos dan ATM, Ini Jadwal Pencairannya-palpres.com-
BACA JUGA:Alhamdulillah, 4 Bansos Ini Cair Bulan Juli 2023, Bakal Ada Bansos Baru
Jika dilihat dari data di atas, maka Lansia masuk ke dalam komponen kesejahteraan sosial dengan bantuan yang diterima sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Lalu, apabila merujuk pada jadwal pencairan Bantuan PKH tahap 3, maka kemungkinan penyalurannya berada diantara bulan Juli, Agustus dan September.
Maka dari itu, untuk mempercepat penyaluranya, Kemensos telah melakukan tahapan persiapan data penerima bantuan PKH tahap 3.
Persiapan data dilakukan di Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos.
Berdasarkan update di Sistem Informasi Keluarga Sejahtera (SIKS-NG) supervisor yang ada di Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
BACA JUGA:SP2D Sudah Turun, Bansos PKH Tahap 3 Segera Cair?
Terlihat bahwa sudah ada periode bantuan PKH tahap 3 yang akan segera disalurkan.
Keterangan di SIKS-NG menyebutkan bahwa proses penyalurannya akan dilakukan melalui Bank Himbara (Bank BRI, BNI, dan Bank Mandiri) serta PT Pos Indonesia.
Kemungkinan besar proses penyalurannya masih sama dengan bantuan PKH tahap 2 yaitu melalui Pos dan Bank Himbara.
Dari keterangan yang tertera pada aplikasi SIKS-NG Supervisor Kabupaten/Kota, artinya saat ini progress penyaluran bantuan program keluarga harapan tahap 3 sudah dalam proses penyiapan data oleh pihak Pusat Data dan Informasi (Pusdatin).
Artinya saat ini proses persiapan data sudah dilakukan oleh Kemensos hingga nanti dikeluarkan surat perintah pemindahbukuan dari rek pemberi bantuan ke rek penerima manfaat.
Barulah dari pihak bank penyalur bisa melakukan transfering dana PKH kepada para KPM.
BACA JUGA:2 Bansos Resmi Dihapus Bulan Juli 2023 Khusus untuk KPM Ini
Selain itu, Kemensos juga baru saja menghadirkan bansos baru khusus untuk KPM Lansia, yaitu Bansos Permakanan senilai Rp900.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: