Honda

HORE! Bansos PKH Tahap 3 Diproses Kemensos, KPM Dapat Dana Rp3 Juta, Ini Cara Daftar dan Cek Penerima

HORE! Bansos PKH Tahap 3 Diproses Kemensos, KPM Dapat Dana Rp3 Juta, Ini Cara Daftar dan Cek Penerima

HORE! Bansos PKH Tahap 3 Diproses Kemensos, KPM Dapat Dana Rp3 Juta, Ini Cara Daftar dan Cek Penerima--doc palpres.com

BACA JUGA:Alhamdulillah, 4 Bansos Ini Cair Bulan Juli 2023, Bakal Ada Bansos Baru

Selain itu juga dilakukan proses pencocokan data dari DTKS, Dukcapil dan perbankan, hingga proses verifikasi rekening apakah berhasil atau gagal cek rekening. 

Jika dilihat dari aplikasi SIKS-NG saat ini belum ada perubahan status penerima bansos PKH berubah menjadi Juli, Agustus dan September.  

Namun kemungkinan bansos PKH akan cair atau akan dimulai pencairan melalui Bank Himbara, lalu melalui PT Pos Indonesia.

Kemungkinan pencairan pada akhir bulan Agustus hingga Akhir September.

BACA JUGA:Cek Data Kamu di Bansos! Tetap Bisa Dapat Dana PIP Meski Tak Punya KIP, Begini Caranya

Karena proses penyiapan data membutuhkan waktu yang tidak sebentar. 

Maka dari itu bagi para KPM PKH harap bersabar ya.

Kalau kamu belum terdaftar sebagai penerima manfaat Bansos PKH, kamu bisa mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Cek Bansos. 

Caranya sebagai berikut :

- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store

BACA JUGA:Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Sudah di Depan Mata, Via Pos atau Bank Himbara Mana yang Cair Duluan?

- Jika belum punya akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie

- Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos menggunakan user id dan password

- Kemudian akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan

- Jika ingin mendaftar bisa klik menu Daftar Usulan

- Daftar calon penerima Bansos PKH dengan memasukkan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah

Perlu diingat KPM, pencairan tiap daerah bisa berbeda satu sama lain.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: