Honda

Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Sudah di Depan Mata, Via Pos atau Bank Himbara Mana yang Cair Duluan?

Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Sudah di Depan Mata, Via Pos atau Bank Himbara Mana yang Cair Duluan?

Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Sudah di Depan Mata, Via Pos atau Bank Himbara Mana yang Cair Duluan?-palpres.com-

PALEMBANG,PALPRES.COM- Jadwal pencairan bantuan sosial (Bansos) PKH Tahap 3 Sudah di depan mata, via Pos atau Bank Himbara mana yang cair duluan?. 

Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah menantikan penyaluran Bansos PKH tahap 3 ada kabar gembira. 

Pastinya sudah banyak para KPM yang menantikan penyaluran Bansos PKH tahap 3 alokasi bulan Juli, Agustus dan September 2023.

Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan merupakan program yang disalurkan oleh Kementerian Sosial. 

BACA JUGA:Berkah Awal Juli, Bansos BPNT Tahap 3 Mulai Cair ke KKS Bank BSI, Cek ATM Sekarang

Ada catatan penting yang harus diketahui oleh KPM PKH bahwa tidak semua warga miskin yang terdata pada DTKS itu bisa menerima bantuan dari pemerintah. 

Ada persyaratan yang harus dipenuhi sehingga KPM dapat menerima bantuan PKH ini dikarenakan PKH itu adalah program bantuan untuk warga miskin atau di bawah garis kemiskinan yang memiliki komponen dan kategori. 

Hanya ada 3 komponen saja yang bisa menerima bantuan PKH. 

Jadi bagi KPM PKH yang selama ini menerima bantuan tapi sudah tidak ada komponen lagi atau bagi yang menginginkan menjadi peserta PKH maka 3 komponen ini menjadi syarat mutlak untuk menerima bantuan. 

BACA JUGA:100 Ribu KPM Bakal Dapat Bansos Baru Senilai Rp900.000 Per Bulan Cair Mulai Juli, Begini Cara Cek Penerimanya

Bila warga miskin yang ada di DTKS ataupun KPM PKH tapi tidak memiliki salah satu dari tiga komponen dan sedikitnya satu kategori PKH maka bantuan akan terhenti dengan sendirinya. 

Atau bagi KPM yang diusulkan bila tidak memenuhi syarat ini maka tidak akan bisa menjadi peserta PKH.

Adapun tiga komponen yang harus dimiliki oleh KPM yaitu:

1. Komponen Kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: