Ini Cara KPU Sumsel Meminimalisir Kecurangan di Pileg dan Pilpres 2024
Anggota KPU Sumsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Hepriyadi (kanan)-Wijdan-palpres.com
INDRALAYA, PALPRES.COM - Memasuki tahun politik, para Bacalon Legislatif dan tim sukses calon Presiden mulai menebar pesona.
Mulai dari melakukan berbagai sosialisasi, baik secara tatap muka maupun melalui spanduk dan baleho.
Berbicara Pemilu, ternyata pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sudah menyiapkan segala sesuatunya, termasuk untuk meminimalisir kecurangan-kecurangan yang akan terjadi nanti.
"Pemilu 2024 nanti, mekanismenya sedikit berbeda, penghitungan suaranya kalau biasanya cukup satu panel, ini direncakan ada dua panel nanti," ujar Anggota KPU Sumsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Hepriyadi.
BACA JUGA:Jual ke Sini, Koin Emas Kuno Rp500 Motif Melati Bisa Laku Rp100 Juta
Dikatakannya, panel satu menghitung suara di DPD dan suara Presiden, panel dua menghitung DPR-RI, Provinsi, dan Kabupaten.
"Jadi ada 2 panel yang akan menghitung sekaligus," katanya.
Tak sampai disitu, pihaknya juga akan menggunakan Aplikasi Sirekap.
"Kalu kemarin kita menggunakan Sihitung, sekarang kita menggunakan Sirekap," ungkapnya.
BACA JUGA:Sering Diremehkan! 5 Shio Ini Buktikan Kesuksesannya Walaupun Harus Jatuh Bangun
Dalam Sirekap ini, katanya, C1 plano itu akan langsung difoto dan dimasukan ke aplikasi dan dikirim ke aplikasi KPU.
"Hingga kesempatan untuk melakukan perubahan-perubahan salinan itu akan berkurang," imbuhnya.
Kalau dulu satu partai satu salinan, kalau sekarang tidak.
Salinan itu hanya satu masternya, dari kita turunkan ke kertas A4 yang kertas A4 itu dicopy baru akan dibagikan," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: