Honda

Terapkan Good Mining Practice, PT Bukit Asam Lakukan Ini

Terapkan Good Mining Practice, PT Bukit Asam Lakukan Ini

Penanaman bibit pohon nangka di lahan bekas tambang, yang dilakukan oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA).-Humas PTBA-

MUARA ENIM, PALPRES.COM - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menggelar acara Green Mining sebagai bagian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 pada Rabu 5 Juli 2023.

Dalam acara tersebut, PTBA berhasil menanam sebanyak 1.000 batang pohon nangka di lahan bekas tambang seluas 1,6 Hektar.

Penanaman pohon ini bertujuan untuk memanfaatkan lahan bekas tambang yang ada, dan mengubahnya menjadi lahan produktif, khususnya kebun buah-buahan. 

Rencananya, kebun buah ini akan menjadi sarana edukasi wisata bagi masyarakat sekitar.

BACA JUGA:Jual ke Sini, Koin Emas Kuno Rp500 Motif Melati Bisa Laku Rp100 Juta

"Komitmen PT Bukit Asam terhadap lingkungan sangat kuat. 

Kegiatan ini adalah bukti nyata dari komitmen Perusahaan. 

Kami sepenuhnya mendukung program pemerintah untuk mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060, atau bahkan sebelumnya," ujar Corporate Secretary PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Apollonius Andwie.

Kegiatan penanaman buah di lahan bekas tambang ini melibatkan manajemen PTBA, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muara Enim, Duta Lingkungan Kabupaten Muara Enim, Akademi Komunitas Industri Pertambangan Bukit Asam (AKIPBA), serta mitra kerja lainnya.

BACA JUGA:Buruan Jual Kesini! Kolektor Berani Beli Koin Kuno Rumah Gadang Rp60 Juta per 5 keping

Saat ini, sudah ada lahan bekas tambang seluas 10 Hektar yang dimanfaatkan sebagai kebun buah-buahan. 

Selain pohon nangka, kebun ini juga ditanami dengan berbagai jenis buah seperti durian, mangga, kelengkeng, matoa, jambu air, dan alpukat.

Dalam upaya mendukung Pemerintah mencapai target Net Zero Emission pada tahun 2060 atau bahkan sebelumnya, PTBA telah menerapkan praktik pertambangan yang baik (Good Mining Practice) dengan melaksanakan program-program dekarbonisasi.

Hingga Desember 2022, PTBA telah mereklamasi total areal seluas 2.151,84 Hektar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: humas ptba