Citraland
Honda

Bantu Masyarakat Miskin, Pemkab Muba Luncurkan Program Ini

Bantu Masyarakat Miskin, Pemkab Muba Luncurkan Program Ini

Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud saat menyalurkan bantuan kepada masyarakat tak mampu.-Dinas Kominfo Muba-

BACA JUGA:Siap-siap, Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Juli-September 2023 Cair Bulan Ini

Pj Bupati Apriyadi Mahmud menegaskan, bahwa Program "Bantuan Umak" tahun anggaran 2023 ini mencapai Rp. 32 miliar, yang akan disalurkan kepada warga miskin ekstrem di Muba yang termasuk dalam kategori pra sejahtera.

"Program Bantu Umak" ini telah dianggarkan dan akan direalisasikan selama enam bulan ke depan, untuk warga yang masuk dalam kategori miskin ekstrem," ungkapnya.

Mantan Kepala Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan ini juga menyatakan bahwa anggaran untuk tahun 2024 akan bertambah. 

"Program ini akan tetap berlanjut. 

BACA JUGA:Mau Cepat Lulus Kuliah? Nih 5 Jurusan yang Gak Ribet Bisa Jadi Pilihanmu

Besaran anggarannya direncanakan akan ditingkatkan menjadi Rp. 71 miliar," tambahnya.

"Kami berharap program ini dapat memberikan dampak maksimal dalam upaya menurunkan angka kemiskinan, dan menyelesaikan kemiskinan ekstrem di Muba," pungkas Apriyadi.

Kepala Dinas Sosial Ardiansyah merinci skema pembagian bantuan ini. 

"Setiap keluarga dengan anggota satu orang akan menerima bantuan untuk satu jiwa, keluarga dengan anggota dua hingga tujuh orang akan menerima bantuan untuk dua jiwa, dan keluarga dengan anggota delapan hingga sepuluh orang akan menerima bantuan untuk tiga jiwa," jelasnya.

BACA JUGA:4 Fakta Menarik Ikan Belida Maskot Kota Palembang yang Terancam Punah

Penyaluran dana ini akan dilakukan melalui transfer ke rekening bank milik warga sesuai dengan data yang ada. 

Pencairan dan distribusi buku tabungan direncanakan akan dilakukan pada awal bulan Agustus 2023. 

Proses pembuatan rekening telah selesai, dan saat ini tinggal proses pencetakan buku rekening oleh pihak Bank BRI. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinas kominfo muba