Ungkap Kasus 2.200 Liter Solar Ilegal di PALI, Ini yang Dilakukan Kepolisian
Anggota Polres PALI saat menggeledah satu warung yang kedapatan menyimpan 2.200 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar diduga ilegal.-Humas Polda Sumsel-
PALEMBANG, PALPRES.COM - Anggota Kepolisian Resor (Polres) mengamankan sebanyak 2.200 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal, Jumat 7 Juli 2023 dari sebuah warung milik Wahab di Jalan Servo Lintas Raya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Drs Supriadi MM membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
"Benar anggota jajaran Polres PALI kita mengungkap BBM jenis solar ilegal," ujarnya, Senin 10 Juli 2023.
Ia menjelaskan, bahwa BBM jenis solar ini ilegal dari hasil penimbunan oleh terduga pelaku untuk mereka jual kembali ke sejumlah mobil angkutan batubara di jalan Servo Lintas Raya.
BACA JUGA:Dugaan Penistaan Agama, Penyidik Tahan Tersangka Selebgram Lina Mukherjee
Ini terungkap saat personel Polres PALI melakukan penggeledahan pada sebuah warung, dalam rangka penertiban peredaran BBM ilegal.
"Informasi yang kita dapatkan bahwa saat anggota Polres PALI melakukan giat, anggota menemukan BBM jenis solar ilegal," katanya.
Dari hasil penggeledahan lanjut dia mengatakan, anggota Polres PALI menemukan dua unit troli dorong warna merah, 6 Buah Drum dengan kapasitas kurang lebih 220 Liter.
Selain itu pula ada 7 buah derigen kapasitas 35 Liter, 2 buah tedmond baby tank dengan kapasitas 1.200 liter, 3 buah corong dan 1 buah baskom warna hitam.
BACA JUGA:Modifikasi Tanki BBM Mobil, Pria Ini Raup Cuan Berlipat-lipat
"Saat ini anggota jajaran kita Polres PALI, sedang melakukan penyelidikan terkait adanya penimbunan BBM jenis solat ini," jelasnya kepada wartawan.
Pasalnya kuat kemungkinan, bahwa temuan yang berhasil terungkap tersebut, kata Kombes Pol Supriadi merupakan oplosan dengan BBM solar bersubsidi, sehingga perlu melakukan penyelidikan mendalam.
"Kita terus melakukan penyelidikan, tidak menutup kemungkinan adanya gudang khusus yang dibuat pelaku untuk melakukan penimbunan BBM jenis solar ilegal," tegasnya.
Kombes Pol Supriadi memastikan, bahwa anggota Polda Sumsel berserta Polres dan Polrestabes jajaran tidak akan berhenti melakukan penertiban untuk masalah ini, dengan melakukan pengungkapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: humas polda sumsel