19 Juta Penerima BPNT Sembako Dapat Bansos Dobel Rp3.000.000, Ambil di Kantor Pos Terdekat!
Ilustrasi-Dok Palpres-palpres.com
Dibagikan dalam satu tahun Rp2.400.000 berbentuk tunai maupun non tunai.
Kemudian PKH akan dibagikan berdasarkan jumlah kategori yang dimiliki oleh pengurus PKH.
BACA JUGA:Kabar Bahagia, BLT Sembako Rp2.400.000 Cair ke Daerah Ini, Cek Kriteria Penerimanya
Dimana anak balita, dan ibu hamil Rp. 3.000.000 per tahun.
Lansia dan disabilitas Rp2.400.000 per tahun.
Siswa SD Rp900.000 per tahun, Siswa SMP Rp1.500.000 per tahun. Terakhir siswa SMA Rp2.000.000 per tahun.
Jadi jika KPM BPNT Sembako juga merupakan penerima atau pengurus PKH dengan kategori anak balita, akan mendapatkan dana dobel Rp 3.000.000 dibagi 4.
BACA JUGA:Cek Namamu Disini, 16.406 Warga Miskin di Muba, Agustus Ini Bakal Dapat Uang Rp 325.000 Per Jiwa
Jadi per tahapnya Rp. 750.000,-.
Sebagai tambahan informasi, pemerintah melalui Kemensos terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengurangi angka stunting ditanah air.
Salah satunya dengan menitik beratkan fokus pada ibu hamil, dan anak balita.
Itulah mengapa beberapa bansos reguler ataupun kondisional yang sifatnya tambahan, selalu mengedepankan pada pemenuhan gizi didalam satu keluarga.
BACA JUGA:3 Koin Kuno Termahal di Indonesia Saat Ini, Pemiliknya Auto Jadi Miliarder
Salah satunya adalah bansos BPNT Sembako ini.
Meskipun dalam prosesnya mengalami banyak perubahan terkait juknis penyaluran, akan tetapi manfaatnya tetap bisa dirasakan oleh masyarakat miskin atau rentan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: