SIMAK! Ini Kriteria Penerima BPNT Sembako, Tiap KPM Terima Dana Rp2.400.000
SIMAK! Ini Kriteria Penerima BPNT Sembako, Tiap KPM Terima Dana Rp2.400.000--doc palpres.com
BACA JUGA:Cek ATM Segera! Bansos PKH Tahap 3 Sudah Cair ke Wilayah Ini, Pemilik BPJS Juga Dapat
Dengan kata lain penyaluran dibagi kedalam beberapa gelombang.
Sering juga disebut dengan istilah termin.
Penyaluran dengan pendekatan wilayah menyasar ke 431 kabupaten atau kota dengan akses mudah, dan 83 kabupaten atau kota dengan akses sulit.
Dimana jika penyaluran pada akses sulit melalui PT. Pos Indonesia, dan akses mudah melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Rakyat). Diantaranya BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.
BACA JUGA:19 Juta Penerima BPNT Sembako Dapat Bansos Dobel Rp3.000.000, Ambil di Kantor Pos Terdekat!
Untuk penyaluran PKH Tahap 3, dibeberapa daerah sudah dicairkan melalui ATM/KKS.
Akan tetapi belum menyeluruh.
Sedangkan untuk bansos sembako atau yang lebih dikenal BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) disalurkan sebesar Rp400.000 alokasi Mei dan Juni juga melalui bank.
Kemudian untuk penyaluran melalui kantor pos, sampai berita ini diturunkan belum ada surat resmi maupun SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana) yang dikeluarkan oleh Kemensos RI.
BACA JUGA:Bertambah Lagi, Pencairan Bansos PKH Tahap 3 di Daerah Ini, Cek ATM Sekarang
Sebagai tambahan informasi, Bansos BPNT Sembako pada tahun 2023 ini dicairkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), maupun non tunai, sebesar Rp200.000 per bulan.
Jika ditotal per tahun, KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan mendapatkan Rp2.400.000.
Adapun kriteria penerima BLT Sembako Rp200.000 ini adalah pemilik KK, dan KTP yang padan, serta online Dukcapil.
Selain itu, calon penerima KPM harus masuk kedalam penambahan kuota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: