SIMAK! Ini Kriteria Penerima BPNT Sembako, Tiap KPM Terima Dana Rp2.400.000
SIMAK! Ini Kriteria Penerima BPNT Sembako, Tiap KPM Terima Dana Rp2.400.000--doc palpres.com
2. Isi data pribadi berupa alamat, masukkan nama wilayah sesuai KTP dari tingkat Provinsi hingga Desa.
3. Tulis nama lengkap di kolom Nama PM (Penerima Manfaat) dalam hal ini nama anda.
4. Masukan kode huruf yang sesuai dengan gambar yang ditampilkan.
5. Klik 'Cari Data'
Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos.
Pastikan ketika dana telah masuk, segera diambil dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya guna pemenuhan gizi keluarga, dan kebutuhan sekolah anak.
Semoga bermanfaat.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: