Honda

KABAR GEMBIRA! Bantuan BPNT Sembako Segera Cair, Tiap KPM Terima Rp2.400.000, Ini Jadwalnya

KABAR GEMBIRA! Bantuan BPNT Sembako Segera Cair, Tiap KPM Terima Rp2.400.000, Ini Jadwalnya

Ini Jadwal pencairan Bantuan BPNT Sembako Tiap KPM Terima Rp2.400.000, --doc palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sembako di seluruh tanah air.

Pasalnya, bantuan tunai yang sebelumnya berupa sembako tersebut segera dicairkan oleh pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementrian Sosial (Kemensos) RI.

Dengan menyasar kepada 18,8 juta penerima, dimana setiap KPM nantinya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.

Artinya jumlah bantuan yang diterima oleh setiap KPM setiap bulannya sebesar Rp200.000, meskipun di beberapa bulan terakhir pencairan bantuan sembako 2023 ini dilakukan per dua bulan sekali.

BACA JUGA:Ini Syarat Ambil Bantuan BPNT Sembako di Kantor Pos, KPM Dapat Bansos Dobel Rp3.000.000

Jadi dana sembako yang akan diterima setiap KPM adalah sebesar Rp400.000.

Berdasarkan informasi terakhir, penyaluran bansos tersebut telah dimulai sejak akhir Juni lalu melalui layanan ATM.

Namun, penyaluran melalui kantor pos baru akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

Alokasi bantuan ini merujuk pada bulan Mei dan Juni 2023, dengan menggunakan beberapa bank sebagai sarana penyaluran, antara lain BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Bansos PKH 2023 Tahap 3 Cair Hari Ini, Cek Apakah Daerahmu Termasuk!

Penyaluran Bansos BPNT Sembako pada tahun 2023 ini menggunakan mekanisme termin atau gelombang, sehingga dana yang ditransfer ke rekening penerima tidak diberikan secara serentak.

Hal ini menyebabkan proses pencairan memakan waktu yang sedikit lebih lama, hingga status pada SIK-NG (Sistem Informasi Kinerja Penyaluran Bantuan Non-Tunai) berubah menjadi SPM (Surat Perintah Menyalurkan).

Sesuai jadwalnya, pembagian bansos dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2023 oleh pemerintah.

Di mana pembagian jadwalnya sebagai berikut:

BACA JUGA:Cek ATM Sekarang, Saldo PKH Tahap 3 Juli-September Masuk Rekening KPM Wilayah Ini

Tahap 1: Alokasi Januari, Februari dan Maret 2023

Tahap 2: Alokasi April, Mei dan Juni 2023

Tahap 3: Alokasi Juli, Agustus, dan September 2023

Tahap 4: Alokasi Oktober, November dan Desember 2023

BACA JUGA:Kemensos Tetapkan 7 Bansos yang Akan Cair Hingga Akhir Juli 2023, Termasuk PKH Tahap 3

Bansos BPNT tahap 3 mulai disalurkan pertanggal 3 Juli 2023.

Kabarnya dana bansos BPNT yang akan disalurkan pada bulan Juli 2023 sejumlah Rp600.000.

Perbulan KPM menerima bantuan dari pemerintah dengan besaran Rp200.000.

Sehingga dalam satu tahun KPM akan mendapatkan bantuan hingga Rp2.400.000.

BACA JUGA:CATAT, 4 Golongan Ini Dicoret Sebagai Penerima Bansos PKH Tahap 3

Melalui salah satu postingan KPM di grup Bansos BPNT Sembako pada media sosial Facebook, terlihat bahwa proses pencairan kembali dilakukan.

Pada awalnya, pencairan hanya dilakukan di daerah tertentu di Pulau Jawa melalui rekening BRI. Namun, beberapa waktu lalu, pencairan telah dilakukan di daerah Aceh melalui rekening BSI.

Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah masuk sebagai penerima bansos, dapat melakukan login menggunakan email dan nomor telepon di www.cekbansos.go.id.

Setelah membuat akun, pengguna dapat menginputkan nama, NIK, dan KK (Kartu Keluarga) pada halaman tersebut. Informasi apakah pengguna terdaftar sebagai penerima bansos akan ditampilkan.

BACA JUGA:Belum Dapat Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Rp600.000? Begini Cara Pengajuannya!

Namun, jika nama pengguna tidak terdaftar, mereka dapat segera mengajukan data diri lengkap melalui aplikasi usul-sanggah atau secara langsung ke kantor desa atau kelurahan tempat tinggal.

Pengajuan tersebut harus disertai dengan surat administrasi kependudukan yang telah terdaftar secara online dan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Jika data pengguna telah masuk ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), mereka harus menunggu lebih lama lagi untuk mendapatkan bansos, tergantung pada penambahan atau pelengkapan kuota yang telah ada.

Proses ini diberikan prioritas kepada data yang telah ada dan aktif di DTKS, karena data tersebut digunakan oleh Kemensos untuk menyalurkan bantuan.

BACA JUGA:Jadwal Pencairan Bansos BPNT Tahap 3 Rp600.000 Lewat Pos, KPM Dapat Dobel

Pemerintah tetap mengupayakan pemutakhiran data setiap tahunnya untuk menambah jumlah penerima bansos, mengingat adanya perubahan status seperti meninggal dunia, pindah alamat, atau tidak ditemukannya data KPM yang sebelumnya terdaftar.

Dengan demikian, diharapkan bantuan sosial ini dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkannya.*

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: