Ini Syarat Ambil Bantuan BPNT Sembako di Kantor Pos, KPM Dapat Bansos Dobel Rp3.000.000
Ini Syarat Ambil Bantuan BPNT Sembako di Kantor Pos, KPM Dapat Bansos Dobel Rp3.000.000 --doc palpres.com
JAKARTA, PALPRES.COM - Selamat kepada 19 juta penerima bantuan Bahan Pangan Non Tunai (BPNT) atau lebih dikenal dengan bansos sembako.
Pasalnya, penerima nantinya akan mendapatkan bansos dobel sebesar Rp3.000.000 per tahun.
Tentu saja ini menjadi kabar yang sangat menggembirakan bagi para penerima bansos di tanah air.
Mengingat pemerintah sudah menyalurkan bansos BPNT Sembako sebesar Rp200.000 per bulan.
BACA JUGA:Buruan Dapatkan Sekarang Bansos Sembako Rp600.000, Syaratnya Cuma NIK
BACA JUGA:Kemensos Tetapkan 7 Bansos yang Akan Cair Hingga Akhir Juli 2023, Termasuk PKH Tahap 3
Meskipun penyalurannya masih belum merata, sebab dalam proses penyalurannya ini masih menggunakan termin (gelombang).
Adapun bansos yang akan disalurkan sebanyak 3 bulan dengan alokasi Juli, Agusutus, dan September jadi sebesar Rp600.000.
Dengan sasaran penerimanya adalah 19 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Dimana bansos yang akan diterima bersamaan dengan penyaluran bansos PKH (Program Keluarga Harapan) Tahap 3.
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Bantuan BPNT Sembako Segera Cair, Tiap KPM Terima Rp2.400.000, Ini Jadwalnya
BACA JUGA:Mantap! Bansos BPNT Sembako Segera Disalurkan bagi 18,8 Juta Penerima
Jadi dana bansos yang akan diterima masyarakat melalui kantor pos nanti akan lebih banyak.
Dikarenakan akan mendapatkan bansos BPNT Sembako Tahap 3, dan PKH Tahap 3 secara bersamaan paling cepat Juli ini, dan paling lambat September nanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: