RDPS
Honda

Pedagang Kaki Lima Masih ‘Bandel’, Pol PP OI Ancam Lakukan Ini

Pedagang Kaki Lima Masih ‘Bandel’, Pol PP OI Ancam Lakukan Ini

Pihak Sat Pol PP Ogan Ilir dan Satlantas Polres Ogan Ilir saat memberi imbauan kepada para pedagang kaki lima, agar membongkar bangunan dan lapaknya yang berdiri di sepanjang Jalintim dari KM32 Timbangan hingga Kantor KPU Kabupaten Ogan Ilir-Wijdan-palpres.com

INDRALAYA, PALPRES.COM - Masih banyak bangunan liar berdiri di sepanjang Jalan Lintas Timur dari KM32 Timbangan hingga Kantor KPU Kabupaten Ogan Ilir, mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) OI akan melakukan tindakan tegas pembongkaran.

Namun sebelumnya, pihak Sat Pol PP bersama Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Kabupaten Ogan Ilir turun ke lokasi, untuk memberi imbauan kepada pedagang kaki lima yang mendirikan bangunan disepanjang jalan tersebut.

Imbauan tak hanya secara lisan yang disampaikan langsung ke pedagang kanan kiri jalan tersebut, namun juga tim gabungan memasang banner imbauan.

"Dilarang berjualan, parkir, atau kegiatan lainnya yang mengganggu fungsi jalan di badan jalan, baju jalan, trotoar serta drainase. 

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Bansos PKH Tahap 3 Mulai Cair Lagi, Ini 6 Golongan Penerimanya

Dasar hukum Undang-undang Dasar Nomor 38 tahun 2024 tentang jalan", demikian isi banner yang ditempelkan Sat Pol PP OI di lokasi.

PLT Kasat Pol PP, Dicky Syailendra melalui Sonny Darmawan Putra.S.sos Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, menjelaskan pihaknya akan ambil tindakan tegas setelah berlakukannya imbauan ini.

"Hari ini, kita bersama Dishub dan Sat Lantas Polres Ogan Ilir baru memberikan imbauan saja.

Diberi waktu hingga 1 Agustus 2023, kalau masih tidak diindahkan akan kita bongkar," ungkapnya pada palpres.com, Selasa 18 Juli 2023.

BACA JUGA:Jadi Incaran Para Kolektor, Koin Kuno Rp500 Bunga Melati Dihargai Rp100 Juta

Kepala Dinas Perhubungan, Elvis menambahkan, bahwa pertanggal 1 Agustus 2023, para pedagang dari jalan Nusantara sampai Pintu Tol hingga ke depan Kompleks Persada Zero kaki lima harus membongkar lapak dagangannya

"Jadi kita harapkan imbauan ini bisa dimaklumi oleh pedagang kaki lima, untuk apa untuk kenyamanan dan keindahan, serta ketertiban dalam berlalu lintas," tuturnya.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Nofrizal Dwiyanto mengaku, jalan tersebut manjadi langganan macet akibat pengguna jalan berhenti dengan waktu lama untuk membeli dagangan penjual kaki lima di jalan tersebut.

"Banyak kendaraan besar yang stop di kanan kira jalan ini, jadi mengganggu lalu lintas. Dengan telah diberi imbauan ini, kita harapkan lalu lintas jalan ini bisa lancar," singkatnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com