RDPS
Honda

Cair Hari Ini, Bansos PKH Tahap 3 Juli-September 2023 Merata di Wilayah Ini

Cair Hari Ini, Bansos PKH Tahap 3 Juli-September 2023 Merata di Wilayah Ini

Bansos PKH Tahap 3 Juli-September 2023 Merata di Wilayah Ini -palpres.com-

Hanya saja bulan Juli merupakan periode salur dan pencairan sudah mulai dilakukan.

BACA JUGA:KPM Daerah Ini Sudah Terima Undangan, Bansos PKH Tahap 3 Cair Lewat Pos

Pencairan dana PKH Tahap 3 memang belum dilakukan di semua daerah.

Hal ini lantaran pihak Pusdatin masih memproses penyiapan data.

Oleh karena itu pihak Kemensos belum juga memberikan informasi resmi terkait pencairan Bansos PKH tahap 3 pada 15 Juli 2023. 

Sekalipun bulan Juli sudah masuk masa penyaluran bansos PKH. 

BACA JUGA:HORE, 5 Bansos Cair Bulan Ini, KPM Terima Rp8 Juta

Sebelumnya Kemensos mengagendakan penyaluran Bansos tahap ketiga bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) akan berlangsung pada bulan Juli 2023.

Mulai bulan Juli hingga September 2023, masyarakat yang telah terdaftar akan dapat mencairkan bantuan sosial (Bansos ) PKH tahap ketiga.

Bantuan ini merupakan upaya pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk membantu keluarga yang tidak mampu atau rentan miskin dalam meningkatkan kondisi ekonomi dan memperkuat jaring pengaman sosial.

Cara Cek Bansos PKH Tahap 3 Tahun 2023

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Bansos PKH Tahap 3 Mulai Cair Lagi, Ini 6 Golongan Penerimanya

Untuk memastikan apakah kamu termasuk penerima Bansos PKH tahap 3 tahun 2023 dan apakah bantuan sosial sudah cair di wilayahmu, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP Anda.
  • Tulis nama lengkap Anda di kolom Nama PM (Penerima Manfaat).
  • Masukkan kode huruf yang sesuai dengan gambar yang ditampilkan
  • Klik 'Cari Data'.

BACA JUGA:KPM Daerah Ini Sudah Terima Undangan, Bansos PKH Tahap 3 Cair Lewat Pos

Kamu akan melihat informasi tentang status penerimaan, komponen, dan pencairan bantuan sosial untukmu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: