Citraland
Honda

Daerah Ini Sudah Terima Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Rp600.000 Lewat Pos dan Bank

Daerah Ini Sudah Terima Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Rp600.000 Lewat Pos dan Bank

Daerah Ini Sudah Terima Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Rp600.000 Lewat Pos dan Bank-palpres.com-

BACA JUGA:Mau Bansos Tambahan Rp1.000.000, Buruan Verifikasi di Sini, KPM PKH Bisa Dapat

Sementara untuk daerah yang menerima penyaluran bantuan PKH tahap 3 lewat Kantor Pos ini masih di wilayah Sumatera Selatan. 

Adapun wilayah-wilayahnya yaitu, Kabupaten Banyuasin, Empat Lawang, Lahat, Muara Enim, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Musirawas Utara, Ogan Ilir, OKI, OKU Selatan, PALI, Lubuklinggau, OKU Timur, Pagaralam, Palembang, Prabumulih.

Untuk wilayah Sumsel memang sudah ada penjadwalan pencairan bantuan PKH untuk mekanisme melalui PT Pos Indonesia. 

Proses pengambilan bantuan PKH tahap 3 dijadwalkan pukul 8.30-16.00 WIB. 

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 3 Rp750.000 Cair Hari Ini di Kantor Pos, Cek Daerah Pencairannya

Bagi yang sudah menerima undangan harap segera diambil bantuannya.

Karena rekonsiliasi penyaluran bantuan PKH apabila ada KPM yang tidak mengambil bantuan atau yang tidak mentransaksikan bantuannya baik lewat pos maupun bank itu menjadi catatan khusus nantinya apakah bantuan PKH selanjutnya dicairkan atau tidak kepada KPM. 

Sementara itu untuk yang pencairannya melalui perbankan daerah-daerah yang sudah ada pencairan adalah sebagai berikut: 

- Bank BNI: Kota Lubuklinggau dan Kota Prabumulih 

BACA JUGA:KPM Siap-siap! 5 Bansos Cair Bulan Juli Ini, Ada yang Terima Rp8 Juta

- Bank Mandiri: Kabupaten Empat Lawang, Musi Rawas, Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur.

- Bank BRI: Kabupaten Banyuasin, Lahat, Muara Enim, Musi Banyuasin, Musi Rawas Utara, Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu Selatan, PALI, Pagaralam, Palembang. 

Pada pencairan Bansos PKH tahap 3 termin 2 dibulan Juli ini akan disalurkan kepada 269.424 KPM.

Untuk data bayar Bank BNI akan disalurkan kepada 14.010 KPM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: