Honda

Mau Bansos Tambahan Rp1.000.000, Buruan Verifikasi di Sini, KPM PKH Bisa Dapat

Mau Bansos Tambahan Rp1.000.000, Buruan Verifikasi di Sini, KPM PKH Bisa Dapat

Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga menyalurkan bansos tambahan kepada KPM Pelajar melalui Program Indonesia Pintar atau PIP-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Para KPM masih punya kesempatan untuk bisa mendapatkan bansos tambahan senilai Rp1.000.000. 

Kementerian Sosial pada bulan Juli 2023 ini kembali menyalurkan bansos reguler kepada para KPM yaitu Bansos PKH tahap 3 dan BPNT Mei-Juni.

Namun ada juga bansos tambahan yang akan dicairkan oleh pemerintah temasuk bagi para KPM PKH maupun BPNT. 

Bantuan tambahan ini nominalnya mulai Rp450.000 hingga Rp1.000.000. 

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 3 Rp750.000 Cair Hari Ini di Kantor Pos, Cek Daerah Pencairannya

Jadi selain mendapatkan bantuan PKH para KPM juga masih punya kesempatan untuk mendapatkan bantuan tambahan. 

Bantuan tambahan ini berasal dari program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbur) RI yaitu Program Indonesia Pintar (PIP). 

Pada tahun 2023 ini, pemerintah kembali menyalurkan bantuan PIP kepada para pelajar tingkat SD, SMP dan SMA/SMK Sederajat. 

Dimana syarat untuk menjadi penerima bantuan ini harus mmiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), Kartu Indonesia Pintar (PIP), serta terdata didalam DTKS. 

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Bansos PKH Tahap 3 Mulai Cair Lagi, Ini 6 Golongan Penerimanya

Bantuan PIP ini akan disalurkan dalam waktu dekat setelah pemerintah memberikan perpanjangan waktu verifikasi data rekening Simpel hingga 31 Juli 2023 mendatang. 

Pencairan bantuan PIP ini hanya cair satu tahun sekali. 

Besaran bantuan yang akan diperoleh oleh pelajar tentu akan berbeda atau bervariasi. 

Hal ini disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang sedang mereka tempuh. 

BACA JUGA:HORE, 5 Bansos Cair Bulan Ini, KPM Terima Rp8 Juta

Siswa SD atau Sederajat mendapat Rp450.000, Siswa SMP atau Sederajat Rp750.000, dan SMA atau Sederajat Rp1.000.000. 

Bantuan ini nantinya akan disalurkan pada pelajar yang dinyatakan sebagai penerima, melalui Bank Himbara yang ada di kota tempat mereka tinggal. 

Mekanismenya, pelajar yang dinyatakan sebagai penerima akan dibuatkan buku rekening SIMPEL.

Khusus bagi kamu yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) maupun Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), masih berpeluang  menjadi penerima PIP Kemdikbud dan Kemenag 2023. 

BACA JUGA:CATAT, 4 Golongan Ini Dicoret Sebagai Penerima Bansos PKH Tahap 3

Dengan cara sebagai berikut;  

Jika tak punya KIP, mendaftar dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dengan ajukan ke lembaga pendidikan. 

Jika siswa tak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, kelurahan, atau desa. 

Ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik untuk verifikasi data. 

BACA JUGA:Jadwal Pencairan Bansos BPNT Tahap 3 Rp600.000 Lewat Pos, KPM Dapat Dobel

Setelah itu, sekolah yang akan mengajukan data tersebut sebagai usulan. 

Kemudian diproses apabila ada kekurangan atau penambahan dari kuota yang telah ada.

Demikianlah informasi seputar KIP yang bisa kami berikan, 

Untuk lebih lengkapnya, kamu bisa melihat informasi secara lengkap dan terbaru di laman resmi PIP sendiri.

BACA JUGA:Cair via Kantor Pos! Bansos PKH Tahap 3 Dobel BPNT Rp600.000 Disalurkan ke Daerah Ini

Atau bisa ditanyakan kepada operator sekolah dimana kamu mengenyam pendidikan pada saat ini. 

Demikian informasi terkait Bansos tambahan dari pemerintah, semoga bermanfaat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: