RDPS
Honda

PENGUMUMAN PENTING! Ada 2 Bansos Tambahan untuk Para KPM PKH dan BPNT, Syaratnya Cuma Ini

PENGUMUMAN PENTING! Ada 2 Bansos Tambahan untuk Para KPM PKH dan BPNT, Syaratnya Cuma Ini

PENGUMUMAN PENTING! Ada 2 Bansos Tambahan untuk Para KPM PKH dan BPNT, Syaratnya Cuma Ini-palpres.com-

Terkait dengan bantuan tambahan berupa uang tunai Rp1.000.000 merupakan bantuan subsidi pendidikan dari Program Indonesia Pintar (PIP).  

BACA JUGA:Daerah Ini Sudah Terima Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Rp600.000 Lewat Pos dan Bank

Dikutip dari Instagram resmi PIP @sobatpip pada 19 Juli 2023 jika masih tersisa 12 hari lagi batas waktu aktivasi rekening untuk siswa kelas akhir yaitu kelas 6, 9 dan Kelas 12 tahun ajaran 2022/2023 yang masuk dalam SK nominasi tahun 2023, ayo aktivasi sebelum tanggal 31 Juli 2023. 

"Hai Sobat PIP, Yuk cek laman SIPINTAR, pip.kemdikbud.go.id bagi kamu yang duduk di kelas 6, kelas 9 dan kelas 12 untuk mengetahui apakah kamu masuk nominasi PIP 2023 atau tidak. Jika masuk nominasi PIP 2023 segera lakukan aktivasi rekening sebelum 31 Juli 2023. Jika sudah aktivasi, saldo awal Rp0 (nol) silahkan tunggu penyaluran dananya ya!,"tulis deskripsi dalam postingan tersebut.  

Untuk mengetahui dana PIP sudah masuk atau belum ke rekening pelajar, silahkan pantau di laman pip.kemdikbud.go.id 

Untuk bank penyalurnya ada tiga yaitu Bank BRI untuk SD dan SMP, Bank BNI untuk SMA/SMK dan untuk provinsi Aceh melalui Bank BSI. 

BACA JUGA:Kabar Gembira untuk KPM, 2 Bansos Cair Serentak dengan Total Rp900.000

Adapun Persyaratan yang harus dibawa saat mengambil bantuan ke Bank: 

- Surat Keterangan aktivasi rekening SIMPEL yang diterbitkan oleh Kepala Sekolah.

- Kartu Identitas/Kartu Tanda Pengenal (KTP/KK) baik orang tua/wali/siswa.

- Mengisi formulir aktivasi rekening SIMPEL yang disediakan oleh pihak perbankan. 

BACA JUGA:Cair Hari Ini, Bansos PKH Tahap 3 Juli-September 2023 Merata di Wilayah Ini

2. Bantuan Program Kartu Prakerja

Kesempatan bagi para KPM PKH dan BPNT untuk bisa meningkatkan keterampilan kerja dengan mengikuti Program Kartu Prakerja. 

Karena tahun 2023 ini Program Kartu Prakerja sudah kembali ke skema normal, jadi siapa saja bisa mengikuti program ini tidak terkecuali untuk para KPM PKH dan BPNT. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: