Honda

Presiden Jokowi Resmikan Tol Bengkulu-Taba Penanjung Sepanjang 16,7 Kilometer

Presiden Jokowi Resmikan Tol Bengkulu-Taba Penanjung Sepanjang 16,7 Kilometer

Presiden Jokowi resmikan Tol Taba Penanjung-Bengkulu-Net Sekretariat Kabinet RI-

BENGKULU, PALPRES.COM - Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo meresmikan Jalan Tol Bengkulu - Taba Penanjung Kota Bengkulu, Kamis 20 Juli 2023.

Dengan peresmian tersebut, Presiden Jokowi berharap keberadaan infrastruktur ini dapat memicu munculnya titik-titik pertumbuhan ekonomi baru.

"Alhamdulillah, pada pagi hari ini Jalan Tol Ruas Bengkulu - Taba Penanjung akan beroperasi dan ini akan menunjang mobilitas logistik, mobilitas orang dan akan memunculkan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru," ujar Jokowi.

Presiden juga berharap jalan tol ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Bengkulu.

BACA JUGA:5 Jurusan Kuliah Tersulit di PTN Indonesia TOP QS WUR 2024, Minat?

"Kita harapkan, sekali lagi, dengan selesainya jalan tol ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi, mempercepat mobilitas orang dan barang.

Dan kita harapkan ini bisa mensejahterakan masyarakat kita, karena daya saing Bengkulu pasti akan meningkat lebih baik," tandasnya.

Jalan Tol Bengkulu - Taba Penanjung memiliki panjang 16,7 kilometer dan merupakan bagian dari ruas Tol Bengkulu - Lubuk Linggau.

Infrastruktur ini dibangun dengan alokasi anggaran sebesar Rp4,8 triliun.

BACA JUGA:Jalan Tol Lubuk Linggau - Curup - Bengkulu Sepanjang 95,8 KM Siap Beroperasi?

Diketahui, Jalan Tol Trans Sumatera terdapat Jalan Tol Taba Penanjung - Bengkulu sepanjang  16,7 kilometer yang merupakan bagian dari Jalan Tol Lubuk Linggau - Curup - Bengkulu.

Pembangunan Jalan Tol Seksi 3 ini telah rampung kontruksinya dan telah diresmikan Presiden RI Joko Widodo.

Dengan dioperasikannya Seksi 3 Taba Penanjung - Bengkulu, waktu tempuh dari Kota Bengkulu ke Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah menjadi lebih singkat yakni kurang lebih 15 menit dengan kecepatan maksimal berkendara 80 kilometer/jam.

Sebelumnya, jika berkendara dari Bengkulu ke Taba Penanjung atau sebaliknya melalui jalan nasional, waktu tempuh dapat mencapai lebih dari 1 jam perjalanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: