Ini Syarat Dapat Bansos Komplementer Rp1.000.000, Termasuk Buat KPM PKH dan BPNT
Selain menyalurkan Bansos reguler, pemerintah juga mencairkan bansos tambahan atau komplementer salah satuan Bantuan PIP senilai Rp1.000.000-palpres.com-
BACA JUGA:6 Bansos Cair Serentak Juli 2023, Hanya KPM Ini yang Dapat, Cek Jadwal Pencairannya!
Dan jenjang SMA/SMK Sederajat mendapatkan bantuan senilai Rp1.000.000.
Berbeda dengan bantuan PKH dan BPNT yang disalurkan per tiga bulan sekali, bantuan PIP ini hanya disalurkan satu kali dalam setahun.
Pada tahun 2023 ini, pemerintah kembali menyalurkan bantuan PIP kepada para pelajar tingkat SD, SMP dan SMA/SMK Sederajat.
Dimana syarat untuk menjadi penerima bantuan ini harus mmiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), Kartu Indonesia Pintar (PIP), serta terdata didalam DTKS.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Bansos PKH Tahap 3 Rp3.000.000 Cair Lewat POS, Ini jadwal Pencairannya
Bantuan PIP ini akan disalurkan dalam waktu dekat setelah pemerintah memberikan perpanjangan waktu verifikasi data rekening Simpel hingga 31 Juli 2023 mendatang.
Bantuan ini nantinya akan disalurkan pada pelajar yang dinyatakan sebagai penerima, melalui Bank Himbara yang ada di kota tempat mereka tinggal.
Mekanismenya, pelajar yang dinyatakan sebagai penerima akan dibuatkan buku rekening SIMPEL.
Khusus bagi kamu yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) maupun Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), masih berpeluang menjadi penerima PIP Kemdikbud dan Kemenag 2023.
BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 3 Cair Juli 2023, Lansia Dapat Rp600 Ribu, Ini Cara Mencairkannya
Adapun caranya sebagai berikut;
Jika tak punya KIP, mendaftar dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dengan ajukan ke lembaga pendidikan.
Jika siswa tak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, kelurahan, atau desa.
Ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik untuk verifikasi data.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: