RDPS
Honda

Aset BMN Diserahterimakan BPIW kepada Ditjen Bina Marga, Oh Ini Tujuannya

Aset BMN Diserahterimakan BPIW kepada Ditjen Bina Marga, Oh Ini Tujuannya

Penandatanganan berita acara serah terima aset BMN oleh Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum BPIW, Eko Susanto, disaksikan Junaidi, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara (kanan)--

JAKARTA, PALPRES.COM - Serah terima Alih Kepengurusan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah di Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dilakukan di ruang Sekretaris BPIW Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, 20 Juli 2023.

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Alih Kepengurusan BMN dilakukan Sekretaris BPIW, Benny Hermawan sebagai Kepala Satuan Kerja/Kuasa Pengguna Barang Sekretariat BPIW selaku pihak kesatu.  

Serah terima itu berupa lahan seluas 49.998 meter persegi yang ada di Merek, Kabupaten Karo. 

Benny mengatakan, bahwa serah terima aset ini bertujuan agar aset tanah yang lokasinya sangat strategis ini, bisa segera bermanfaat mendukung tugas-tugas kementerian PUPR. 

BACA JUGA:Cair Langsung 3 Bulan, BLT Rp900.000 untuk Wilayah Ini

Disampaikan juga bahwa melalui serah terima ini BBPJN Sumut dapat memanfaatkan dan mewujudkan aset tanah Merek ini sebagai bagian inkubasi kawasan mendukung pengembangan Destinasi Pariwisata Prioritas Danau Toba

Kemudian, pihak kedua yang menandatangani berita acara tersebut adalah Junaidi, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara yang juga merupakan Kepala Satuan Kerja/Kuasa Pengguna Barang.

Baginya yang terpenting proses serah terima ini berjalan dengan baik. 

Sebelum serah terima menurut Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum BPIW, Eko Susanto, para pihak telah melakukan pengecekan kondisi lahan di kawasan tersebut.

BACA JUGA:CATAT! Jadwal Pencairan BLT Dana Desa 2023 Rp900.000, Ini Kriteria Penerima

Kemudian, setelah serah terima ini akan dilakukan Transfer Keluar – Transfer Masuk (TKTM) melalui aplikasi SAKTI Modul Aset Tetap dari Satuan Kerja Sekretariat BPIW kepada Satuan Kerja Balai Besar Pelaksanan Jalan Nasional Sumatera Utara. 

Setelah itu pengelolaan BMN akan berpindah ke Ditjen Bina Marga melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara.

“Menurut Kepala BBPJN Sumatera Utara, nantinya di Tanah Merek tersebut akan dibangun kantor bersama,” ucapnya. 

Dengan telah dilakukan serah terima ini, menurut Eko, BPIW telah melaksanakan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemanfaatan lahan dalam pengelolaan Barang Milik Negara.  *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: