Honda

ALHAMDULILLAH, 2 KPM di Wilayah Ini Sudah Terima Bansos PKH Tahap 3 Rp600.000 via Bank BRI

ALHAMDULILLAH, 2 KPM di Wilayah Ini Sudah Terima Bansos PKH Tahap 3 Rp600.000 via Bank BRI

ALHAMDULILLAH, 2 KPM di Wilayah Ini Sudah Terima Bansos PKH Tahap 3 Rp600.000 via Bank BRI--doc palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Kabar bahagia dibagikan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di beberapa wilayah yang add di Indonesia.

Pasalnya Bantuan Sosial (Bansos) PKH tahap 3 cair lagi Rp600.000 di pekan keempat bulan Juli 2023 ini. 

Sebelumnya proses panyaluran Bansos PKH Tahap 3 sudah merata di wilayah Sumatera Selatan.

Kini giliran wilayah lain di Indonesia yang mulai terlihat geliat pencairannya.

BACA JUGA:MANTAP! KPM Daerah Ini Sudah Terima Bansos PKH Tahap 3 Rp975.000, Daerahmu Termasuk Gak?

Hal ini dibuktikan dengan beberapa bukti struk pengambilan bansos PKH tahap 3 yang dibagikan oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di grup-grup media sosial.

Tentu saja ini menjadi kabar gembira bagi para KPM yang sudah menantikan proses pencairan bantuan ini.

Dengan harapan wilayah mereka tidak lama lagi akan menerima bantuan tersebut.

Hanya saja saat ini terpantau penyalurannya melalui mekanisme perbankan, sementara yang melalui PT Pos Indonesia belum terpantau ada pencairan, atau pencairannya masih sangat sedikit.

BACA JUGA:Jadwal Lengkap Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2023 Tahap 1 Sampai 4, Jangan Terlewat!

Adapun bukti struk pengambilan bantuan PKH tahap 3 ini dibagikan KPM wilayah Subang, Jawa Barat dengan saldo masuk Rp600.000 (komponen Lansia) yang dicairkan ditanggal 22 Juli 2023 lewat KKS Bank BRI.

Juga ada satu lagi KPM yang mengshare bukti struk pengambilan bantuan sosial dengan nominal Rp375.000 (komponen SMP) juga dari wilayah Subang, Jawa Barat lewat KKS Bank BRI.

Dalam beberapa hari terakhir terpantau wilayah Jawa Barat sudah mulai ada pencairan bantuan PKH Juli-September 2023.

Meskipun untuk jumlahnya masih sangat sedikit.

BACA JUGA:Cek Jadwal Pencairan Bansos BPNT Juli-September Rp600.000 Lewat Kantor Pos

Begitu pula dengan KPM yang menerimanya, baru didominasi untuk KPM Lansia, Ibu hamil dan pelajar SMP.

Namun tidak ada salahnya, jika KPM di wilayah ini melakukan pengecekkan saldo Bantuan PKH tahap 3 di ATM terdekat terutama bagi KPM yang memiliki KKS Bank BRI.

Dengan demikian, penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan tahap ketiga ini sudah mulai digulirkan di wilayah-wilayah di Indonesia.

Karena untuk bantuan PKH tahap 2 susulan maupun Bantuan BPNT Mei-Juni sudah selesai penyalurannya pada 15 Juli 2023 lalu.

BACA JUGA:CEK FAKTA! Bansos BPNT Tahap 4 dan PKH Tahap 3 Cair, KPM Wajib Simak!

Kita doakan saja, bantuan ini akan segera tersalurkan merata di bulan Agustus hingga September 2023 mendatang.

Jika dipantau dari akun SIKS-NG, update terbaru sudah ada perubahan status yakni untuk bank Himbara.

Artinya bank himbara sudah mulai mempersiapkan proses pencairan bantuan.

Begitu juga jika dilihat dari aplikasi Cekbansos juga sudah ada perubahan status dari April-Juni ke Juli-September 2023.

BACA JUGA:SIMAK! Jadwal Pencairan Bansos BPNT Tahap 4 Juli-Agustus 2023, Tiap KPM Dapat Dana Rp400.000

Sementara itu, informasi penting lainnya yaitu bagi KPM yang ingin melakukan pemuktahiran data untuk mempersiapkan berkas sebagai berikut:

KPM PKH wajib siapkan berkas utk pemuktahiran data, agar para KPM tidak dihapus menjadi penerima.

Untuk data pemuktahiran KPM PKH tahap 3 yang harus disiapkan sebagai berikut:

- Fotokopi buku tabungan pkh

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, KPM Ketegori Ini Terima Bansos Tunai Rp900.000 Cair Langsung 3 Bulan

- fotokopi kartu ATM KKS PKH

- Fotokopi KK terbaru untuk komponen kategori Paud, SD, SMP, SMA, Balita,Ibu hamil dan Lansia)

- Fotokopi eKTP suami istri

- Fotokopi KIS/BPJS, KIP, NISN Pelajar

BACA JUGA:Cair Lagi di Wilayah Ini, Bansos PKH Tahap 3 Rp600.000 Lewat KKS

- fotokopi akte kelahiran

- fotokopi raport sekolah 

- foto KPM dan foto rumah tampak depan ukuran 4R

Sebelumnya ada sejumlah kasus nama KPM dihapus dari penerima bansos atau tertulis keterangan mengundurkan diri.

Padahal yang bersangkutan tidak pernah mengundurkan diri sebagai penerima bantuan. 

Maka dari itu perlu dilakukan pemuktahiran data KPM agar datanya tidak hilang. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: