Honda

Jadwal Lengkap Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2023 Tahap 1 Sampai 4, Jangan Terlewat!

Jadwal Lengkap Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2023 Tahap 1 Sampai 4, Jangan Terlewat!

Jadwal lengkap pencairan Bansos PKH dan BPNT 2023 tahap 1 sampai 4.--

PALEMBANG, PALPRES.COM – Simak jadwal lengkap pencairan Bansos PKH dan BPNT 2023 tahap 1 sampai 4, jangan sampai terlewat!  

Sepanjang tahun 2023 ini, Kementerian Sosial menjamin penyaluran bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat kurang mampu akan terus dilakukan hingga selesai. 

Pemerintah telah menyalurkan berbagai bansos melalui Kemensos sejak Januari hingga Desember 2023 mendatang.

Masyarakat pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) bakal menerima bantuan sosial PKH dan BPNT.

BACA JUGA:MANTAP! KPM Daerah Ini Sudah Terima Bansos PKH Tahap 3 Rp975.000, Daerahmu Termasuk Gak?

Penyaluran PKH dan BPNT tahap pertama di bulan Januari 2023 berupa sembako atau uang tunai.

Selain menerima jaminan kesehatan dari pemerintah, pemegang KIS Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga mendapatkan Bansos PKH di tahun 2023.

Adapun syarat penerima bantuan adalah pemegang PBI KIS harus terdaftar di DTKS Kemensos dan kartu berstatus aktif.

Masyarakat yang terdaftar sebagai pemegang PBI KIS dari Kemensos secara otomatis berstatus KPM.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, KPM Ketegori Ini Terima Bansos Tunai Rp900.000 Cair Langsung 3 Bulan

Secara otomatis pula berhak menerima Bansos, baik PKH atau lainnya.

Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan tiap tiga bulan sekali dan berlangsung 4 tahap, yaitu Januari, April, Juli dan Oktober.

Sementara pada tahun Kalender 2023, tahap pertama akan dimulai bulan Januari jika merujuk jadwal tahun sebelumnya.

Berikut jadwal pencairan PKH tahun kalender 2023

BACA JUGA:Cair Lagi di Wilayah Ini, Bansos PKH Tahap 3 Rp600.000 Lewat KKS

 

Tahap 1: Januari, Februari, Maret

Tahap 2: April, Mei, Juni

Tahap 3: Juli, Agustus, September

Tahap 4: Oktober, November, Desember.

BACA JUGA:Saldo Rp400.000 Masuk Rekening KPM, Benarkah Bansos BPNT Tahap 4?

 

Kalau jadwalnya tidak berubah, maka pemliki KIS akan mendapatkan bansos PKH pada Januari 2023.

Untuk mengecek status penerima bansos PKH, kunjungi laman Cekbansos.kemensos.go.id.

Ikuti langkah-langkah berikut ini:

- Login ke link Cekbansos.kemensos.go.id

BACA JUGA:Kabar Gembira, Bansos PKH Tahap 3 Cair Rp600.000 di Bank BRI, untuk 2 KPM di Wilayah Ini

- Pilih nama provinsi untuk desa sesuai alamat di KTP

- Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar

- Klik tombol 'Cari Data'

- Muncul daftar penerima bantuan ini.

 

Sebagaimana yang dikutip dari situs Kemenkeu, Pemerintah telah mempersiapkan anggaran yang besar di APBN 2023 untuk perlindungan sosial di tahun kalender 2023.

“Perlinsos tahun depan akan mencapai Rp479,1 triliun. Ini sedikit lebih rendah dari tahun ini Rp502,6.

Tapi sekali lagi, tahun ini kita ada PCPEN yang memberikan tambahan Rp182,9 triliun, termasuk untuk subsidi minyak goreng, tambahan bansos dan lain-lain. Kita menghadapi guncangan," seperti dikutip dari Kemenkeu RI.

Sebagian anggaran akan dialokasikan melalui Kementerian Sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Berikut kriteria penerima Bansos dan nominal yang diterima:

 

1. Ibu hamil dapat PKH Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap

2. Anak balita dapat PKH Rp3 juta satu tahun atau Rp750 ribu per tahap.

3. Siswa SD/sederajat mendapatkan PKH Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

4. Siswa SMP/sederajat mendapatkan PKH Rp1,5 juta satu tahun atau Rp375 ribu per tahap.

5. Siswa SMA/sederajat mendapatkan PKH Rp2 juta satu tahun atau Rp500 ribu per tahap.

6. Lansia mendapatkan bansos PKH Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.

7. Penyandang disabilitas menerima PKH Rp2,4 juta satu tahun atau Rp600 ribu per tahap.

 

Cara daftar BLT PKH secara online:

Bagi kamu yang belum mendaftar untuk mendapatkan BLT PKH bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini.

 

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store.

2. Masukkan data diri dengan lengkap dan benar.

3. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa dan alamat sesuai KTP

4. Klik tombol ‘Buat Akun Baru’.

5. Buka email untuk mengecek informasi penerimaan akun usul kelayakan Kemensos.

6. Pilih menu ‘Daftar Usulan’.

 

Demikian infomasi mengenai jadwal lengkap pencairan bansos PKH dan BPNT 2023 tahap 1 sampai 4, termasuk cara mengecek data penerima. * 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: