Honda

Warga Tegal Binangun Bakal Geruduk Kantor Gubernur Sumsel, Kenapa, Ini Alasannya?

Warga Tegal Binangun Bakal Geruduk Kantor Gubernur Sumsel, Kenapa, Ini Alasannya?

Forum Masyarakat Taman Sasana Patra dan Patra Abadi Bersatu.-Firdaus Palpres.com-

PALEMBANG, PALPRES.COM- Belum adanya kesepakatan status wilayah antara Kota Palembang dengan Kabupaten Banyuasin yang telah tertuang dalam Permendagri 134 tahun 2022.

Menuai penolakan dari warga Tegal Binangun khususnya di Komplek Taman Sasana Patra dan Patra Abadi, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Kota Palembang.

Warga komplek yang berjumlah 4 Rukun Tetangga (RT) diantaranya, RT 24, 25, 34, dan 41 serta RW 08.

Akan menggelar aksi damai ke kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).

BACA JUGA:Tolak Permendagri 134 Tahun 2022, Warga Tegal Binangun Kembali Gelar Aksi Damai, Ini Jumlah Massanya

Aksi tersebut akan dilakukan pada Rabu 26 Juli 2023.

Tidak lain atau tidak bukan, tuntutan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Taman Sasana Patra dan Patra Abadi (Formas Manara Padi) Bersatu menuntut direvisinya permendagri 134 tahun 2022 tentang batas daerah Kabupaten Banyuasin dengan Kota Palembang.

Warga yang rencana akan melakukan aksi dengan jumlah lebih kurang 500 orang, menolak wilayahnya masuk Kabupaten Banyuasin.

Mengingat selama ini, latar belakang sejarah, adminitrasi kependudukan, sarana dan prasarana selama ini difasilitasi oleh Pemkot Palembang.

BACA JUGA:Palembang Yes! Warga Tegal Binangun Ancam Ngadu ke Presiden, Tolak Permendagri 134 Tahun 2022

Ketua Formas Manara Padi Bersatu, Suhardi Suhai SH mengatakan, aksi ini kali ketiga. 

“Jika sebelumnya berlangsung di wilayah komplek. Kali ini, warga akan menuju ke kantor Gubernur,” kata Suhardi, Senin 24 Juli 2023.

Lanjut Suhaidi, aksi ini pun telah melalui rapat pengurus Formas Manara Padi Bersatu.

Dalam aksi warga kali ini, meliputi 4 RT antara lain RT 24, 25, 34, dan 41 serta RW 08.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: