Hasil Evaluasi SAKIP, Ini 8 Poin yang Harus Ditindaklanjuti Pemkot Luibuklinggau
Pemkot Lubuklinggau diminta menindaklanjuti 8 poin rekomendasi hasil evaluasi AKIP--
LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Wali Kota Lubukklinggau H SN Prana Putra Sohe diwakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Lubuklinggau, H Nobel Nawai memimpin rapat pra evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan penilaian Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2023, di Op Room Dayang Torek.
Dalam arahannya, H Nobel Nawai menyampaikan berdasarkan hasil evaluasi SAKIP, ada delapan hal yang harus ditindaklanjuti, delapan point tersebut antara lain, melakukan perbaikan dokumen perencanaan pada setiap level organisasi sehingga tujuan dan sasaran strategis menjadi orientasi hasil, sesuai mandat organisasinya dan menjawab isu-isu strategis.
Kedua, menyempurnakan indikator kinerja agar memenuhi kriteria yang SMART (Spesific, Measuarble, Achieveable, Relevant and Time-bound) dan cukup untuk mengukur sasaran strategis.
Ketiga, menetapkan IKU sesuai dengan hasil review/perbaikan dan menjadikan IKU tersebut sebagai dasar penyusunan perencanaan kinerja.
BACA JUGA:5 Umpan Gacor Untuk Mancing Ikan Mas di Kolam, Yuk Dicoba!
Keempat, mendorong perangkat daerah untuk melakukan pemantauan atas capaian kinerja unit dibawahnya secara berjenjang.
Kelima, mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi e-sakip sebagai media untuk monitoring pencapaian kinerja utama pemerintah daerah dan OPD, sekaligus dapat diintegritasikan dengan sistem manajemen kinerja lainnya.
Keenam, menyampaikan laporan kinerja pemerintah daerah maupun OPD melalui bebagai media sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
Ketujuh, menggunakan informasi laporan kinerja sebagai dasar pengambilan kebijakan dalam perbaikan perencanaan kinerja tahun berikutnya, dan kedelapan, meningkatkan kualitas evaluasi akuntabilitas kinerja dengan memberikan rekomendasi perbaikan manajemen kinerja secara berkelanjutan.
BACA JUGA:E Fund Management Memperluas Program ETF Connect di Tiongkok dan Hong Kong
Fokus evaluasi AKIP 2023 dengan memastikan tujuan/sasaran strategis, berdampak pada capaian organisasi dan sektor prioritas saat ini seperti pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, peningkatan investasi dan inflasi, mempersiapkan unit kerja/perangkat daerah yang berperan dalam mendorong seperti pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, peningkatan invetasi dan juga inflasi, memastikan program, kegiatan, penggunaan APBN/APBD berdampak pada pencapaian tujuan/sasaran organisasi.
Dokumen yang dipersiapkan adalah Renstra 2018-2023, Renja 2023, perjanjian kinerja tahun 2023 (Eselon II, lll dan lV), rencana aksi tahun 2023, Cascading kinerja, realisasi capaian kinerja triwulan l,ll, perbandingan efisiensi anggaran dan capaian kinerja tahun 2021 dan 2022 serta laporan/matrik tindakan lanjut hasil rekomendasi evaluasi internal.
Ikut hadir, Kepala Disdikbud, H Dian Chandera, Kepala DP3APM, Heri Suryanto, Inspektur, H Resta Irwan Putra, Kepala Dinas Sosial, Hasan Andria, Kepala Disperindag, H Surya Darma, Sekretaris Disdukcapil, Muhammad Ikbal dan Sekretaris Diskominfotiksan, Misno. (frs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: