5 Bansos Siap Cair Bulan Depan, Mulai Rp225.000 hingga Rp1 Juta untuk KPM Kategori Ini
5 Bansos Siap Cair Bulan Depan, Mulai Rp225.000 hingga Rp1 Juta untuk KPM Kategori Ini-palpres.com-
Penerima KIS akan mendapatkan bantuan sebesar Rp42.000 per bulan yang dapat digunakan untuk akses pelayanan kesehatan.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
BACA JUGA:CATAT! Daftar 5 Bansos yang Cair Akhir Juli 2023, Ini Jadwal Penyalurannya
Bantuan ini ditujukan untuk pendidikan anak-anak dari keluarga tidak mampu yang terdaftar dalam Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS) dan juga aktif bersekolah di sekolah formal.
Besaran bantuan PIP akan disesuaikan dengan level atau jenjang pendidikan, dengan rentang nilai bantuan dari Rp450.000 hingga Rp1.000.000 per tahun untuk setiap siswa penerima.
Total dana yang dianggarkan untuk penyaluran lima jenis bansos ini mencapai hampir Rp500 Triliiun, yang akan disalurkan dalam rentang waktu periode April hingga September.
Penerima bansos dapat mengambil dana tersebut di kantor pos, bank, atau kantor desa atau kelurahan sesuai dengan domisili yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
BACA JUGA:SIAP-SIAP! Ada 5 Bansos Lagi Cair Akhir Juli 2023, Mulai Dari PKH, BPNT Sembako, KIS, Hingga PIP
Pemerintah memastikan bahwa penerima bansos harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti masuk dalam Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS) dan bukan merupakan ASN/TNI/Polri aktif atau pensiunan.
Selain itu, warga yang berasal dari keluarga sejahtera atau pegawai swasta bergaji UMR tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan ini.
Jadwal penyaluran untuk bansos tahap 3 oleh Kemensos akan dimulai pada minggu depan.
Sementara untuk BLT Dana Desa, penyalurannya akan disesuaikan dengan hasil dari Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel).
BACA JUGA:Kabar Gembira! Pemerintah Tambah Anggaran Bansos Rp8 Triliun, KPM Siap-Siap
Program Indonesia Pintar (PIP) akan disalurkan pada bulan April, Juni, dan September dengan kuota yang masih tersedia.
Bagi masyarakat yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terdaftar secara online dan sesuai dengan data dari Dukcapil, diharapkan dapat memanfaatkan peluang ini untuk mendapatkan bantuan yang sangat dibutuhkan. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: