Bansos PKH Tahap 3 Juli-September Cair Lewat ATM, Tiap KPM Dapat Rp750.000, Cek Penerimanya di Sini
Bansos PKH Tahap 3 Juli-September Cair Lewat ATM, Tiap KPM Dapat Rp750.000, Cek Penerimanya di Sini--doc palpres.com
BACA JUGA:HORE, Bansos BPNT Lewat Pos Cair 3 Bulan Sekaligus Rp600.000, Ini Jadwal Pencairannya
Karena sampai saat ini proses penyaluran Bantuan tahap 2 belum rampung 100 persen.
Lalu ada pula pencairan di Bank BNI untuk komponen balita sebesar Rp750.000 di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Bantuan ini dipastikan merupakan bantuan PKH tahap 3 Juli-September berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh KPM pada postingan bukti struk pengambilan bantuan tersebut.
Dan diberbagai wilayah ada beberapa yang sudah berubah statusnya di Cekbansos menjadi PKH Juli-September 2023.
BACA JUGA:Tinggal Hitungan Hari, Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Rp 200.000 Bakal Cair Akhir Juli 2023
Tentu para KPM di seluruh wilayah Indonesia mengharapkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial ini bisa segera diterima.
Hanya saja proses penyaluran bantuan sosial ini tidak dilakukan secara serentak, melainkan secara bertahap setelah proses verifikasi data di Pusdatin rampung.
Verifikasi dan validasi data juga dilakukan oleh pemerintah daerah setiap bulan, sehingga para KPM yang ditahap 2 menerima bantuan belum tentu kembali menerima bantuan di tahap 3.
Sementara itu, ada informasi menarik, bagi para KPM PKH yang ingin mendapatkan bantuan tambahan, bisa mendaftar sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
BACA JUGA:CATAT! Daftar 5 Bansos yang Cair Akhir Juli 2023, Ini Jadwal Penyalurannya
Bantuan ini digelontorkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI untuk para pelajar.
Nah, para KPM juga berkesempatan untuk bisa mendapatkan bantuan PIP dengan syarat memiliki anggota keluarga usia pelajar yakni SD, SMP dan SMA.
Bagi KPM yang sudah mendaftar dan masuk dalam SK nominasi penerima PIP 2023, maka lakukan aktivasi rekening SIMPEL sebelum batas akhir 31 Juli 2023.
Karena jika tidak dilakukan aktivasi maka bantuan akan hangus dan kembali ke negara dan si KPM tidak lagi menerima bantuan PIP tahun berikutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: