Citraland
Honda

10 Universitas dengan Jurusan Forensik di Fakultas Kedokteran PTN TOP QS WUR 2024, Ada Kampus Kamu?

10 Universitas dengan Jurusan Forensik di Fakultas Kedokteran PTN TOP QS WUR 2024, Ada Kampus Kamu?

10 Universitas dengan Jurusan Forensik di Fakultas Kedokteran PTN TOP QS WUR 2024, Ada Kampus Kamu?--Sumber: Freepik

PALEMBANG, PALPRES.COM — Jurusan Forensik di Fakultas Kedokteran menjadi salah satu pilihan paling diminati mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan di kampus TOP QS WUR 2024 di Indonesia.

Namun, sebenarnya apa itu jurusan forensik dan bagaimana prospek karir untuk lulusan ini?

Jurusan Forensik adalah program studi yang berfokus pada ilmu forensik.

Sebuah ilmu yang melibatkan penerapan metode ilmiah untuk mendukung penyelidikan dan litigasi dalam bidang pidana dan perdata.

BACA JUGA:5 PTN dengan Fakultas Kedokteran Terbaik di Indonesia, Deretan Kampus TOP QS WUR 2024!

Program studi ini memungkinkan mahasiswanya mampu memahami ilmu biologi, fisika, dan matematika.

Dalam Jurusan Forensik di Fakultas Kedokteran ini akan mempelajari berbagai topik yang relevan.

Seperti kriminalistik, kimia forensik, biologi forensik, investigasi si TKP, dan aspek sosial lain yang berhubungan dengan bidang forensik.

Selain itu, Jurusan Forensik biasanya menjadi jurusan ilmu kedokteran yang diambil oleh mahasiswa Kedokteran saat mengambil spesialis.

BACA JUGA:12 PTN Dengan Jurusan Teknik Kimia Terbaik di Indonesia, Deretan Kampus TOP QS WUR 2024

Jadi dokter spesialis forensik akan melibatkan mayat yang menjadi alat kepentingan identifikasi dalam bukti hukum.

Sedangkan untuk prospek karirnya, lulusan kedokteran forensik dapat berkarir sebagai ilmuwan forensik, teknisi laboratorium, ahli kimia analisis, ahli toksikologi, dan juga peradilan pidana.

Selain itu, lulusan Jurusan Forensik juga memiliki peluang karir sebagai dokter forensik yang akan membantu kepolisian dalam menyediakan informasi tentang kondisi korban meninggal, korban kejahatan, hingga korban kekerasan secara detail.

Maka seharusnya, setiap rumah sakit di kabupaten atau kota setidaknya memiliki satu Spesialis Forensik dan Medikolegal agar layanan forensiknya bisa mencukupi kebutuhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: