RDPS
Honda

Mengapa Pencairan BPNT Non Tunai dan Tunai Berbeda? Simak Penjelasannya!

Mengapa Pencairan BPNT Non Tunai dan Tunai Berbeda? Simak Penjelasannya!

Mengapa Pencairan BPNT Non Tunai dan Tunai Berbeda? Simak Penjelasannya!-Ilustrasi: Dok palpres.com-

BACA JUGA:6 PTN Terbaik versi QS WUR 2024 Ini Miliki Sekolah Vokasi, Kamu Tertarik?

Kondisi berbeda pada proses pencairan tunai, pemerintah akan menyalurkan dana bansos kalian melalui PT Pos Indonesia.

KPM cukup mendatangi PT Pos Indonesia dan akan diberikan bantuan secara tunai.

2 metode pencairan bansos BPNT 2023 ini juga berpengaruh pada nilai dana bantuan yang didapatkan oleh KPM.

Khusus pemegang kartu KKS Merah Putih akan mendapatkan dana bansos BPNT 2023 sebesar Rp200.000 atau periode Juli 2023.

BACA JUGA:Menangis di Ruang Sidang, Selebgram Lina Mukherjee Sampaikan Hal Ini

Hal ini berbeda bagi KPM yang melakukan pencairan di PT Pos Indonesia yang akan mendapatkan dana bansos BPNT 2023 sebanyak 3 bulan sekaligus yakni Juli-September 2023 sebesar Rp600.000.

Adanya perbedaan ini dimungkinkan karena pihak bank Himbara saat ini masih ada pekerjaan dalam menyusun data sehingga belum bisa direalisasikan sekaligus.

Seperti diketahui Kementerian Sosial masih terus menyalurkan bantuan reguler salah satunya Bantuan Pangan Non Tunai atau Bantuan sembako yang diperuntukkan bagi 18,8 juta KPM di Indonesia.

Mekanisme penyaluran bantuan BPNT ini melalui PT Pos dan Bank Himbara.

BACA JUGA: Setelah Argentina, Giliran Jerman Ditantang Timnas Indonesia? Cek Faktanya

Bedanya, untuk penyaluran lewat Bank Himbara bantuan diberikan per 2 bulan sekali sebesar Rp400.000.

Sedangkan untuk penyaluran lewat PT Pos Indonesia bantuan yang disalurkan per 3 bulan sekali yaitu Rp600.000.

Terpantau dari aplikasi SIKS-NG pendamping sosial bahwasanya ada KPM yang status periode salurnya sudah berubah Juli-Agustus dan nomor rekeningnya sudah terisi.

Sementara untuk keterangan Burekol, status rekening dan Keterangan SP2D masih kosong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: