Honda

Mengapa Pencairan BPNT Non Tunai dan Tunai Berbeda? Simak Penjelasannya!

Mengapa Pencairan BPNT Non Tunai dan Tunai Berbeda? Simak Penjelasannya!

Mengapa Pencairan BPNT Non Tunai dan Tunai Berbeda? Simak Penjelasannya!-Ilustrasi: Dok palpres.com-

JAKARTA, PALPRES.COM – Pencairan BPNT Tahap 4 tahun 2023 segera akan dilakukan Kementerian Sosial.

Namun, pencairan BPNT non tunai dan tunai ini memiliki nilai berbeda.

KPM yang mencairkan dana bansos lewat kantor pos akan lebih besar dibanding BPNT lewat KKS Merah Putih.

Sebab, jika pencairan lewat kantor pos akan dilakukan 3 bulan sekaligus yakni Juli-September 2023 dengan nilai Rp600.000.

BACA JUGA:Upgrade Diri dengan 4 Pelajaran yang Dapat Dipetik dari Film Aladdin

Sedangkan pencairan lewat KKS atau non tunai hanya dilakukan 1 bulan yakni Juli 2023 atau sebesar Rp200.000.

Mengapa nilai uang yang didapatkan KPM berbeda antara non tunai dengan tunai? Simak penjelasannya.

Bantuan sosial BPNT Tahap 4 tahun 2023 mulai proses pada tahap akan ada pencairan.

Hal ini terlihat dari adanya perubahan data pada SIKS-NG.

BACA JUGA:4 Kota Pelajar Terbaik di Indonesia versi QS Best Student Cities 2024 Beserta Kampusnya, Tebak No 1 Kota Ap

Pada pencairan dana bantuan sosial ini, penerima KPM akan mendapatkan dua metode pencairan yakni metode pencairan tunai dan non-tunai.

Lantas apa beda pada 2 pencairan dana bansos BPNT 2023 ini. Yuk kita simak sampai selesai.

Pencairan dana bansos BPNT non-tunai maksudnya adalah pemerintah melalui Kemensos memanfaatkan bank penyalur yakni himbara untuk mentransfer dana KPM.

Dari sana, pihak bank himbara baru akan melakukan pencairan kepada rekening penerima bansos BPNT tahap 3.

BACA JUGA:6 PTN Terbaik versi QS WUR 2024 Ini Miliki Sekolah Vokasi, Kamu Tertarik?

Kondisi berbeda pada proses pencairan tunai, pemerintah akan menyalurkan dana bansos kalian melalui PT Pos Indonesia.

KPM cukup mendatangi PT Pos Indonesia dan akan diberikan bantuan secara tunai.

2 metode pencairan bansos BPNT 2023 ini juga berpengaruh pada nilai dana bantuan yang didapatkan oleh KPM.

Khusus pemegang kartu KKS Merah Putih akan mendapatkan dana bansos BPNT 2023 sebesar Rp200.000 atau periode Juli 2023.

BACA JUGA:Menangis di Ruang Sidang, Selebgram Lina Mukherjee Sampaikan Hal Ini

Hal ini berbeda bagi KPM yang melakukan pencairan di PT Pos Indonesia yang akan mendapatkan dana bansos BPNT 2023 sebanyak 3 bulan sekaligus yakni Juli-September 2023 sebesar Rp600.000.

Adanya perbedaan ini dimungkinkan karena pihak bank Himbara saat ini masih ada pekerjaan dalam menyusun data sehingga belum bisa direalisasikan sekaligus.

Seperti diketahui Kementerian Sosial masih terus menyalurkan bantuan reguler salah satunya Bantuan Pangan Non Tunai atau Bantuan sembako yang diperuntukkan bagi 18,8 juta KPM di Indonesia.

Mekanisme penyaluran bantuan BPNT ini melalui PT Pos dan Bank Himbara.

BACA JUGA: Setelah Argentina, Giliran Jerman Ditantang Timnas Indonesia? Cek Faktanya

Bedanya, untuk penyaluran lewat Bank Himbara bantuan diberikan per 2 bulan sekali sebesar Rp400.000.

Sedangkan untuk penyaluran lewat PT Pos Indonesia bantuan yang disalurkan per 3 bulan sekali yaitu Rp600.000.

Terpantau dari aplikasi SIKS-NG pendamping sosial bahwasanya ada KPM yang status periode salurnya sudah berubah Juli-Agustus dan nomor rekeningnya sudah terisi.

Sementara untuk keterangan Burekol, status rekening dan Keterangan SP2D masih kosong.

BACA JUGA:SAH Jadi Bank Terbaik! Bank Mandiri Raih Penghargaan International di Hong Kong

Jika dianalisa, untuk proses penyaluran BPNT di Kemensos sudah ada tahapan persiapan data nama KPM.

Termasuk juga untuk pencairan BPNT lewat Kantor Pos, hasil pengecekkan di akun SIKS-NG hingga saat ini belum ada proses pencairan bantuan ke KPM.

Namun perlu diingat juga, jika penyaluran bantuan berbeda di setiap daerah dan wilayahnya. Sehingga wilayah satu tidak bisa dijadikan untuk wilayah lainnya.

Namun dapat diprediksi pencairan Bantuan program sembako ini akan mulai merata penyalurannya pada pertengahan bulan Agustus hingga akhir September 2023 mendatang.

BACA JUGA:Kaji Ulang PPPK dan Pegawai BUMD dalam Keanggotaan KORPRI, Pemkab Muba Lakukan Ini

Maka dari itu, para KPM tetap bersabar menantikan proses pencairan bantuan dan tidak boleh terburu-buru untuk melakukan pengecekan ke mesin ATM untuk menghindari kerusakan pada kartu KKS KPM.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: