Honda

GERCEP! Ini Jadwal Pencairan Bansos BPNT Sembako, Tiap KPM Terima Rp2,4 Juta

GERCEP! Ini Jadwal Pencairan Bansos BPNT Sembako, Tiap KPM Terima Rp2,4 Juta

GERCEP! Ini Jadwal Pencairan Bansos BPNT Sembako, Tiap KPM Terima Rp2,4 Juta-ilustrasi-

JAKARTA, PALPRES.COM – GERCEP! Ini Jadwal Pencairan Bansos BPNT Sembako, Tiap KPM Terima Rp2,4 Juta.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) full seyum pasalnya tiap KPM akan terima Rp2,4 Juta.

Pemerintah akan segera mencairkan Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sembako yang akan cair hari ini untuk para KPM.

Jadi untuk para KPM yuk buruan cek jadwal pencairannya kapan.

BACA JUGA:Menyasar 28,8 Juta KPM, Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Tahap 4 Segera Cair, Ini Jadwal Pencairannya

Bansos BPNT sembako cair hari ini, tiap KPM terima Rp2.400.000, cek jadwal pencairannya.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapat kabar gembira. 

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sembako akan segera cair.

Semula bantuan tunai ini berupa sembako. 

BACA JUGA:SIAP-SIAP! 9 Bansos Ini Bakal Cair Minggu Pertama Agustus, Cuma Modal NIK

Bantuan tunai yang sebelumnya berupa sembako segera dicairkan oleh pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementrian Sosial (Kemensos) RI.

Bansos ini menyasar 18,8 juta penerima.

Setiap KPM nantinya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.

Artinya jumlah bantuan yang diterima oleh setiap KPM setiap bulannya sebesar Rp200.000, meskipun di beberapa bulan terakhir pencairan bantuan sembako 2023 ini dilakukan per dua bulan sekali.

BACA JUGA: PERHATIAN! KPM Segera Cek Saldo ATM, 5 Bansos Cair Agustus

Jadi dana sembako yang akan diterima setiap KPM adalah sebesar Rp400.000.

Berdasarkan informasi terakhir, penyaluran bansos tersebut telah dimulai sejak akhir Juni lalu melalui layanan ATM.

Namun, penyaluran melalui kantor pos baru akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

Alokasi bantuan ini merujuk pada bulan Mei dan Juni 2023, dengan menggunakan beberapa bank sebagai sarana penyaluran, antara lain BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Penyaluran Bansos BPNT Sembako pada tahun 2023 ini menggunakan mekanisme termin atau gelombang, sehingga dana yang ditransfer ke rekening penerima tidak diberikan secara serentak.

Hal ini menyebabkan proses pencairan memakan waktu yang sedikit lebih lama, hingga status pada SIK-NG (Sistem Informasi Kinerja Penyaluran Bantuan Non-Tunai) berubah menjadi SPM (Surat Perintah Menyalurkan).

Sesuai jadwalnya, pembagian bansos dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2023 oleh pemerintah.

BACA JUGA:SIAP-SIAP, Saldo BLT Rp2.400.000 Segera Dicairkan ke 19 Juta KK, Ini Ketegori Penerimanya

Di mana pembagian jadwalnya sebagai berikut:

Tahap 1: Alokasi Januari, Februari dan Maret 2023

Tahap 2: Alokasi April, Mei dan Juni 2023

Tahap 3: Alokasi Juli, Agustus, dan September 2023

Tahap 4: Alokasi Oktober, November dan Desember 2023

BACA JUGA:SIAP-SIAP, 5 Bansos Bakal Cair Minggu Depan, KPM dengan NIK Ciri Ini Siap-siap Cek Saldo

Bansos BPNT tahap 3 mulai disalurkan pertanggal 3 Juli 2023.

Kabarnya dana bansos BPNT yang akan disalurkan pada bulan Juli 2023 sejumlah Rp600.000.

Perbulan KPM menerima bantuan dari pemerintah dengan besaran Rp200.000.

Sehingga dalam satu tahun KPM akan mendapatkan bantuan hingga Rp2.400.000.

Melalui salah satu postingan KPM di grup Bansos BPNT Sembako pada media sosial Facebook, terlihat bahwa proses pencairan kembali dilakukan.

Pada awalnya, pencairan hanya dilakukan di daerah tertentu di Pulau Jawa melalui rekening BRI. 

Namun, beberapa waktu lalu, pencairan telah dilakukan di daerah Aceh melalui rekening BSI.

Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah masuk sebagai penerima bansos, dapat melakukan login menggunakan email dan nomor telepon di www.cekbansos.go.id.

Setelah membuat akun, pengguna dapat menginputkan nama, NIK, dan KK (Kartu Keluarga) pada halaman tersebut. Informasi apakah pengguna terdaftar sebagai penerima bansos akan ditampilkan.

Namun, jika nama pengguna tidak terdaftar, mereka dapat segera mengajukan data diri lengkap melalui aplikasi usul-sanggah atau secara langsung ke kantor desa atau kelurahan tempat tinggal.

Pengajuan tersebut harus disertai dengan surat administrasi kependudukan yang telah terdaftar secara online dan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Jika data pengguna telah masuk ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), mereka harus menunggu lebih lama lagi untuk mendapatkan bansos. 

Tergantung pada penambahan atau pelengkapan kuota yang telah ada.

Proses ini diberikan prioritas kepada data yang telah ada dan aktif di DTKS, karena data tersebut digunakan oleh Kemensos untuk menyalurkan bantuan.

Pemerintah tetap mengupayakan pemutakhiran data setiap tahunnya untuk menambah jumlah penerima bansos, mengingat adanya perubahan status seperti meninggal dunia, pindah alamat, atau tidak ditemukannya data KPM yang sebelumnya terdaftar.

Dengan demikian, diharapkan bantuan sosial ini dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkannya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: