Cuma Masukan NIK, Pemilik e-KTP Bisa Dapat Bansos BPNT 2 Bulan Sekaligus
Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com
JAKARTA, PALPRES.COM - Tahun ini Pemerintah terus berupaya menyalurkan berbagai bansos yang ada.
Mulai dari bansos tambahan, sampai dengan bansos regular seperti BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Sembako yang pada tahun ini dibagikan kepada hampir 19 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berasal dari desil terbawah data kemiskinan DTKS yang dikelolah oleh Pusdatin Kemensos RI.
Penyaluran yang juga berubah dalam mekanismenya, membuat dana bansos yang ditransfer ke rekening penerima melalui ATM atau merangkap KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) disalurkan tidak serentak.
Dengan kata lain bertahap, bergelombang melalui istilah yang sering disebut termin.
BACA JUGA:Koin Kuno Rp100 Rumah Gadang Kian Meroket, Dihargai Rp25 Juta per Keping
Bank penyalur yang ditunjuk masih tetap sama.
Dimana ada BRI, BNI, BSI, dan Mandiri yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Rakyat).
Adapun jumlah bantuan yang didapat adalah Rp200.000 per bulan.
Disalurkan per dua bulan untuk pencairan melalui ATM Rp400.000.
BACA JUGA:7 PTN Terbaik versi QS WUR 2024 Miliki Program Studi Terbanyak, Ada yang Jumlahnya Sampai 200 Lho!
Pada bulan Agustus ini dicairkan dua bulan sekaligus.
Alokasi Juli, dan Agustus.
Paling cepat pada akhir Agustus, dan paling lambat pada September mendatang.
Jadi jika dihitung per tahun setiap KPM akan mendapat Rp2.400.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: