RDPS
Honda

Jangan Ketinggalan, BLT PIP Rp1.000.000 Cair di Bank Ini, Segera Cek Status Penerima di Sini

Jangan Ketinggalan, BLT PIP Rp1.000.000 Cair di Bank Ini, Segera Cek Status Penerima di Sini

Jangan Ketinggalan, BLT PIP Rp1.000.000 Cair di Bank Ini, Segera Cek Status Penerima di Sini--doc palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM - Bagi para KPM kategori pelajar jangan sampai ketinggal, BLT Program Indonesia Pintar (PIP) Rp1.000.000 akan cair di bank ini.

Untuk itu, buruan cek nama penerimanya di sini dan pastikan kalian tidak kelewatan jadwal pencairannya.

Sehingga bisa langsung di manfaatkan oleh pelajar untuk membeli peralatan sekolah.

Bantuan ini diberikan bagi siswa pemilik KIP dan sudah mendapat SK Nominasi dan SK Pemberian dari Puslapdik, berhak mendapat dana BLT PIP Kemdikbud.

BACA JUGA:Jangan Lewatkan! 5 Bansos Cair Agustus, Tiap KPM Dapat Bantuan Rp225.000 Hingga Rp1 Juta

Oleh karena itu, bagi siswa penerima BLT PIP tahap 2 yang belum melakukan aktivasi rekening, diharapkan segera melakukan aktivasi agar dana BLT PIP tahap 2 bisa langsung cair ke rekening BRI atau BNI.

Pasalnya, tinggal beberapa hari lagi sebelum BLT PIP senilai Rp1.000.000 segera dicairkan lewat bank.

Bantuan PIP ini merupakan bantuan yang disalurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI bagi siswa siswi tingkat akhir yang duduk di bangku sekolah dasar (SD), Sekolah Tingkat Pertama (SMP) dan Sekolah Tingkat Atas/Kejuaruan (SMA/SMK) di seluruh Indonesia yaitu untuk kelas 6, kelas 9 dan kelas 12.

Bantuan ini akan segera disalurkan setelah proses aktivasi rekening sudah rampung.

BACA JUGA:Menyasar 28,8 Juta KPM, Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Tahap 4 Segera Cair, Ini Jadwal Pencairannya

Adapun batas akhir proses aktivasi rekening ini berakhir pada 31 Juli 2023 atau 4 hari lagi.

Maka dari itu diimbau kepada para siswa siswi yang namanya masuk dalam SK Nominasi penerima bantuan untuk segera melakukan aktivasi rekening sebelum tanggal 31 Juli.

Adapun cara cek nama penerima bantuan subsidi Pendidikan ini adalah sebagai berikut:

Langkah pertama, masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: