Citraland
Honda

MANTAP! Kini Hotman Paris Kini Telah Ikut Bicara dalam kasus Petugas Lapas Pesta Sabu

MANTAP! Kini Hotman Paris Kini Telah Ikut Bicara dalam kasus Petugas Lapas Pesta Sabu

MANTAP! Kini Hotman Paris Kini Telah Ikut Bicara dalam kasus Petugas Lapas Pesta Sabu--Istimewa

OGANILIR, PALPRES.COM - Kini pengacara kondang Hotman Paris Hutapea telah angkat bicara terkait viralnya video mantan petugas Lapas Tanjung Raja di Ogan Ilir bernama Robby Adriansyah yang dimutasi gegara video napi pesta sabu di dalam lapas.

Adapun itu Dalam video yang di Instagram @hotmanparisofficial pada Selasa (19/11), Hotman mempertanyakan perihal mutasi Robby setelah video viral tersebut.

"Ayo sahabatku Menko Yusril dan Wamenko Otto Hasibuan, ayo buat gebrakan pertama! Siapa yang mutasikan dia (Robby)? Dirjen atau Kalapas? Apa benar ada pesta sabu di Lapas? Siapa yang tanggung jawab?" kata Hotman dalam unggahan @hotmanparisofficial.

Tak hanya itu Hotman juga mengajak semua pihak membuat gebrakan terkait peredaran narkoba dalam lapas sebelum Presiden Prabowo Subianto pulang ke Tanah Air dari lawatan ke luar negeri.

BACA JUGA:Liburan Natal dan Tahun Baru di Banyuwangi? Yuk Melipir ke 5 Tempat Makan yang Enak dan Murah Ini!

BACA JUGA:Tim Asrena Polri Pantau dan Evaluasi PEKPPP Instansional Tahun 2024 di Polres Lubuklinggau

"Jjadi Sudah ribuan orang hubungi Hotman 911 tentang ini. Yah kan Hotman 911 nggak minta anggaran Rp 20 T? Modal cuma 1 IG (Instagram) 1 handphone," ungkapnya.

Jadi diberitakan sebelumnya, oknum petugas Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial RB diperiksa terkait penyebaran video viral warga binaan pemasyarakatan (WBP) diduga pesta sabu. Sanksi pemecatan menanti RB.

"Saksi tegas berupa pemecatan," tegas Kadivpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Sumsel Mulyadi, Jumat (15/11/2024).

Sehingga mulyadi membantah adanya pesta narkoba di Lapas Tanjung Raja. 

BACA JUGA:Lowongan Kerja BUMN PT Borneo Alumina Indonesia Sebagai Internship IT (Information Technology) Ini Syaratnya

BACA JUGA:Kasat Reskrim Polres OKI: Banyak Saksi Sudah Kita Periksa Terkait Kasus Penggelapan Uang Tabungan Anggota KUD

Tak hanya itu dalam video itu, menurut dia, hanya suara musik remix yang dihidupkan.

"Jadi Hanya musik remix saja yang dihidupkan dan tidak ada pesta narkoba. Untuk napi yang merekam sudah kami beri sanksi berupa dicabut remisi dan bebas bersyaratnya, sementara untuk petugas yang menyebar video tersebut sudah dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) OKU," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: