Honda

Suramadu Kalah! Jembatan Terpanjang di Indonesia Ini Telan Biaya Rp 150 Triliun, Tahun 2024 Bakal Beroperasi

Suramadu Kalah! Jembatan Terpanjang di Indonesia Ini Telan Biaya Rp 150 Triliun, Tahun 2024 Bakal Beroperasi

Ilustrasi Jembatan Penghubung Pulau Bangka-Sumatera Selatan-Net-

PALEMBANG, PALPRES.COM - Wilayah Indonesia dengan kepadatan penduduknya membuat pemerintah berupaya memudahkan akses transportasi dari satu tempat ke tempat lainnya.

Seperti dilakukannya pembangunan jembatan yang bisa menjadi penghubung antar pulau.

Tahun 2009 lalu, Jembatan Suramadu akhirnya menjadi jembatan selat pertama yang terpanjang di Indonesia, yang menjadi penghubung Pulau Jawa, tepatnya Surabaya dengan Madura.

Peresmiannya disambut antusias oleh warga sekitar lantaran dengan adanya jembatan tersebut, masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan uang untuk biaya penggunaan kapal.

BACA JUGA:3 Kehancuran Bila Kita Mendewakan Harta, Salah Satunya Membuat Kita Lupa Sang Pencipta

Realisasi Jembatan Suramadu mendorong berbagai pihak untuk akhirnya mencoba merencanakan pembangunan jembatan di selat lainnya.

Dengan demikian, mobilitas warga akan semakin mudah dan membantu menumbuhkan ekonomi di daerah.

Pemerintah akhirnya berencana membangun proyek jembatan penghubung jalan yang dipisahkan oleh selat Jawa dan Sumatera.

Namun, jembatan sepanjang 27 kilometer itu dibatalkan karena biaya yang dibutuhkan Rp160 triliun lebih.

BACA JUGA:Kampung Unik di Jawa Barat, Ada Istana Manusia Purba di Dalam Gua

Pemerintah pun mencoba untuk membangun jembatan di selat lain, yakni pulau Bangka.

Adapun lokasi tersebut dipilih lantaran warga harus menaiki kapal Ferry yang memakan waktu selama 3 jam untuk melakukan penyeberangan.

Tarif yang dikeluarkan pun tidak sedikit, terbilang bahwa rincian tiket mulai dari Rp50 ribu hingga Rp750 ribu.

Inilah yang akhirnya membuat pemerintah melakukan riset untuk menguji kelayakan pembangunan jembatan serta menjadi jalur LRT Palembang sejak tahun 2020 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: