Citraland
Honda

Posan Tobing Disomasi Balik Band Kotak, Ini Tanggapannya

Posan Tobing Disomasi Balik Band Kotak, Ini Tanggapannya

Posan Tobing tetap tidak akan mencabut somasi terbukanya kepada Band Kotak--

PALEMBANG, PALPRES.COM- Perseteruan salah satu band ternama di Indonesia, Kotak dengan mantan personilnya, Posan Tobing terus bergulir.

Jika sebelumnya Posan Tobing dan mantan vokalis Kotak, Pare mensomasi personil Kotak saat ini, Tantri, Cella dan Chua, kini giliran Posan Tobing yang balik disomasi secara terbuka oleh Kotak.

Somasi ini terkait Posan Tobing yang merasa keberatan lagu-lagunya masih dibawakan group Band Kota saat manggung.

Sheila A Salomo, kuasa hukum Band Kotak menegaskan bahwa, Posan tidak bisa mengklaim kepemilikan lagu-lagu Kotak yang dibuat bersama personel lainnya.

BACA JUGA:5 Daerah Paling Kaya di Indonesia Berdasarkan PDRB, Daerah Mana Saja?

"Berdasarkan hal itu, kami mensomasi balik agar Posan mencabut larangan terhadap lagu-lagu yang diciptakan bersama, itu yang menjadi jawaban kami terhadap somasi terbukanya," ujar Sheila A Salomo dihadapan wartawan belum lama ini.

Menanggapi somasi ini, Posan Tobing melalui kuasa hukumnya, Jerys Napitupulu menegaskan bahwa dia tidak akan mencabut somasi yang sudah dilayangkan kepada Kotak

"Kami tidak akan cabut somasi kami, sesuai apa yang kami sampaikan dalam somasi terbuka kami pada 7 Juli 2023, kami tidak akan mencabut soal larangan membawakan lagu-lagu ciptaan bersama," tegas Jerys Napitupulu kepada wartawan.

Alih-alih memberikan jawaban terkait somasi dari Kotak, Jerys malah menyebutkan bahwa Tantri, Cella dan Chua sudah melanggar UU Hak Cipta karena menghilangkan nama Posan Tobing sebagai pencipta lagu yang diciptakan bersama.

BACA JUGA:Jurusan Kuliah Paling Diminati Lulusan SMK, Peluang Karir dan Tren Industri Masa Depan Menanti Kamu!

"Jadi jelas dalam UU Hak Cipta sudah mengatur semuanya, satu lagu yang diciptakan bersama-sama jadi satu kesatuan dan tidak bisa dihilangkan," katanya.

Jerys Napitupulu mengungkapkan, sebagai langkah hukum selanjutnya, rencananya mereka akan segera membuat laporan resmi kepada pihak berwajib.

"Kami minggu depan akan membuat laporan resmi dugaan tindak pidana terhadap somasi kami yang tidak diindahkan terkait dengan lagu lagu yang dibawakan dan diciptakan secara bersama sama," tegasnya. (frs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: