Honda

MENDADAK KAYA! Koin Kuno Jenis Ini Dihargai Rp10 Juta Per Keping, Kenali Ciri-cirinya

MENDADAK KAYA! Koin Kuno Jenis Ini Dihargai Rp10 Juta Per Keping, Kenali Ciri-cirinya

Mendadak kaya! Koin kuno jenis ini dihargai Rp10 juta per keping, begini cara jualnya.--

BACA JUGA:Koin Kuno Rp50 Gambar Cendrawasih Diburu Kolektor dengan Harga Mencapai Rp45 Juta Per Keping, Jual ke Sini

Semakin tua usia dari koin tersebut maka nilai koin kuno akan semakin tinggi.

Untuk itu, jika Anda memiliki koin ini segera dikumpulkan agar bisa meraup pundi rupiah dari para kolektor.

Jika seandainya koin tersebut kotor atau berkarat, sebaiknya dibersihkan tanpa mengurangi keindahan dari koin tersebut.

Sebab jika koin tersebut rusak, maka kolektor tidak akan membeli uang koin kamu dengan nilai yang tinggi.

BACA JUGA:5 Koin Kuno yang Bisa Hasilkan Cuan Gede, Ini Cara Jualnya

Diketahui, dalam satu postingan menyebutkan ada kolektor yang akan menghargai uang tersebut seharga 1 mobil Toyota Avanza untuk 19 kepingnya.

Jadi jika saja kita ambil harga satu buah mobil Toyota Avanza seharga Rp200.000.000, artinya perkepingnya dihargai Rp10 jutaan.

Sungguh sesuatu yang tidak masuk di akal bukan?

Tetapi dengan catatan, koin tersebut haruslah beremisi tua, dan memiliki sertifikat resmi.

Tentu kalian penasaran, kenapa uang koin yang nominalnya tidak seberapa itu bisa dihargai dengan gila-gilaan seperti itu.

Jika kita telusururi lebih dalam lagi, dari bahan pembuatanya uang koin Rp50 bergambar Komodo tersebut berbahan dasar logam nikel.

Jadi tidak berbahan dasar emas.

Seperti berita yang merebak di luaran sana.

Di samping itu, uang ini termasuk dalam uang koin yang sudah langka dan jarang ditemui.

Di samping itu, kolektor yang mencari juga terkadang menggunakan uang tersebut sebagai mahar pernikahan, ataupun kepuasan tersendiri ketika berhasil mengkoleksinya.

Apabila kamu merasa memiliki uang koin ini tidak ada salahnya untuk menjualnya.

Siapa tahu, kamu bisa dapat cuan dari hal tersebut.

Adapun 4 cara untuk menjual koin kuno tersebut yaitu dengan cara melelang melalui media sosial, seperti Facebook.

Jual ke komunitas barang antik, jual ke kolektor barang antik secara pribadi. 

Atau melalui marketplace dan platform jual beli online seperti Tokopedia, atau Bukalapak.

Agar menjadi catatan, mengenai berita-berita yang beredar diluaran sana biasanya hanya merebak dari lisan.

Belum bisa diakui kebenarannya. 

Toh, disalah satu media jual beli online harga yang ditawarkan oleh penjual cenderung lebih murah. 

Jadi bijaklah dalam menangkap sebuah informasi.

Semoga mudah dipahami! *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: