Citraland
Honda

ALHAMDULILLAH! 10 Juta KPM Terima Bansos PKH Tahap 3 Nominal Rp750.000 Cair Sebelum 17 Agustus 2023

ALHAMDULILLAH! 10 Juta KPM Terima Bansos PKH Tahap 3 Nominal Rp750.000 Cair Sebelum 17 Agustus 2023

ALHAMDULILLAH! 10 Juta KPM Terima Bansos PKH Tahap 3 Nominal Rp750.000 Cair Sebelum 17 Agustus 2023 -palpres.com-

BACA JUGA:UPDATE! Pencairan Bansos BPNT Alokasi Juli Hingga September 2023, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Berdasarkan update status di akun SIKS-NG, status bantuan PKH sudah berubah dari Triwulan 2 (TW2) menjadi Triwulan 3 (TW3).

Dan sebagian besar daerah di Indonesia, status periode salurnya sudah berubah dari Triwulan 2 ke Triwulan 3 tahun 2023.

Berdasarkan periode penyaluran di tahap sebelumnya, maka diprediksi bantuan akan mulai serentak disalurkan di pekan kedua bulan Agustus yaitu di tanggal 12 Agustus 2023 hingga akhir bulan September mendatang.

Untuk bank penyalurnya masih sama yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

BACA JUGA:JANGAN KHAWATIR! Bansos BPNT 2023 Agustus Pasti Kebagian, Nilainya Rp400 Ribu

Untuk yang cair duluan kemungkinan besar melalui KKS Bank Himbara.

Oleh karena itu, kepada para KPM yang namanya masuk dalam DTKS penerima bantuan sosial, selamat menantikan proses pencairan bantuan PKH tahap 3 yang tinggal menghitung hari ya.

Sekedar informasi, bantuan sosial Program Keluarga Harapan merupakan bantuan yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Penyaluran bantuan ini menyasar 10 juta Masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BACA JUGA:Bansos Anak 2023 Cair! Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

Ada 7 kategori penerima bantuan PKH yang ditetapkan oleh Pemerintah yang masuk dalam 3 komponen yaitu Komponen Kesehatan, Komponen Kesejahteraan Sosial dan Komponen Pendidikan.

Komponen Kesehatan terdiri dari 2 Kategori:

- Ibu Hamil mendapatkan bantuan dengan nominal Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun

- Balita 0-6 tahun mendapatkan bantuan dengan nominal Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: