Citraland
Honda

Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Segera Cair, Intip Jadwalnya Disini!

Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Segera Cair, Intip Jadwalnya Disini!

Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM –  Pada minggu ke 2 bulan Agustus, sebagian penerima bansos masih menunggu perihal kabar kapan dicairkannya bansos reguler dari Kemensos RI.

Pencairan bansos reguler meliputi bansos PKH Tahap 3 untuk pencairan melalui kantor pos yang menyasar 83 daerah sulit, serta penyaluran bansos BPNT Sembako alokasi Juli, Agustus, dan September Rp600.000, juga disalurkan di kantor pos. 

Kemudian untuk bansos BPNT Sembako Tahap 4 yang menyasar KPM daerah akses mudah sebanyak 431 kabupaten/kota, akan disalurkan kembali pada bulan Agustus ini.

Untuk alokasi Juli, dan Agustus Rp400.000 melalui ATM/KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) milik penerima bansos tersebut.

BACA JUGA:SIAP-SIAP, Proses Pencairan Bansos PKH dan BPNT sudah Verifikasi Rekening, Bantuan Cair di Tanggal Ini

Jika merujuk pada juknis penyaluran bansos yang sering dipakai, untuk periode tahap 3 ini akan disalurkan dalam rentan atau periode dari Juli, sampai dengan September. 

Menggenai jadwal dan tanggal pastinya, masih menunggu surat resmi dari Kemensos RI. 

Disamping itu status KPM pada laman www.siks.kemensos.go.id juga telah berubah menjadi tahap 3, dengan status cek rekening. 

Menuunggu satu tahap lagi menjadi SPM (Surat Perintah Menyalurkan), setelahnya barulah dana disalurkan ke rekening penerima bansos yang telah ditetapkan oelh kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

BACA JUGA:Super Pede, 3 Zodiak Ini Tidak Pernah Mengenal Rasa Takut, Zodiakmu Termasuk?

Jika kamu ingin mengetahui nama penerima bansos tahap 3 ini, bisa langsung log in saja pada www.cekbansos.go.id.  

Sebelumnya buat akun terlebih dahulu menggunakan email aktif, nomor hape, dan KTP, serta KK. 

Kemudian setelah itu cobalah untuk masuk, dan input nama beserta NIK, dan KK. 

Nanti namamu beserta bantuan apa yang diterima akan muncul. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: