Mantan Bupati Ilyas Panji Diperiksa Kejari OI terkait Kasus Ini
Mantan Bupati Ilyas Panji Alam saat diperiksa penyidik Kejari OI, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada tahun 2019/2020 senilai Rp7,4 Miliar.-Wijdan-palpres.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com