Honda

KABAR BAHAGIA! Pemilik BPJS KIS Berhak Dapat Uang Rp600.000, Ini Caranya

KABAR BAHAGIA! Pemilik BPJS KIS Berhak Dapat Uang Rp600.000, Ini Caranya

KABAR BAHAGIA! Pemilik BPJS KIS Berhak Dapat Uang Rp600.000, Ini Caranya--palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM – Kabar Bahagia! Pemilik BPJS KIS berhak dapat uang Rp600.000, ini caranya.

Akan ada bantuan sosial (Bansos) yang bakal cair pada Agustus ini yaitu Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) Tahap 3.

Beberapa kementerian akan menyalurkan bansos yang sifatnya reguler setiap bulan ataupun bansos tambahan. 

83 kabupaten atau kota yang akesnya sulit bakal menerima bansos melalui kantor pos.

BACA JUGA:SELAMAT! Pemilik BPJS KIS Bisa Dapat Uang Rp600.000 Agustus 2023, Cek Syarat dan Ketentuan di Sini

Bantuan tersebut masih tetapi sama dengan tahap sebelumnya, baik yang menerimannya ataupun jumlah bantuannya.

Perhitungan masih tetap memakai tabel seperti tahun lalu, dengan maksimal 3 kategori dalam keluarga penerima manfaat. 

Lansia, dan disabilitas mendapatkan Rp2.400.000 per tahun, dan Rp 600.000 per tahap. 

Ibu hamil dan balita mendapat Rp3.000.000 per tahun, dan Rp750.000 per tahap. 

BACA JUGA:KPM Happy! Proses Verifikasi Rekening Sudah Berjalan, Bansos PKH dan BPNT Cair di Tanggal Ini

Anak sekolah sesuai jenjang level pendidikan, mulai dari SD Rp 900.000 per tahun, SMP Rp1.500.000 per tahun, dan SMA Rp 2.000.000 per tahun.

Ini dibuktikan dengan hubungan kandung dari anak ke ibu dalam satu KK (Kartu Keluarga).

Demikian juga untuk pemilik kartu BPJS Kesehatan, dalam hal ini KIS (Kartu Indonesia Sehat) yang dibayarkan oleh pemerintah melalui pengajuan pusat dengan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara).

Sebanyak sebanyak 9 juta lebih atau mendekati 10 juta penerima bisa mendapatkan bansos PKH ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: