Honda

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Segera Dibuka, Ini Syarat, Jadwal, Formasi dan Cara Daftarnya!

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Segera Dibuka, Ini Syarat, Jadwal, Formasi dan Cara Daftarnya!

Pemerintah Bakal Buka Penerimaan CPNS dan PPPK 2023.-Istimewa/Net-

JAKARTA, PALPRES.COM- Kabar gembira bagi fresh graduate dan tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Pemerintah akan melakukan penerimaan CPNS dan PPPK formasi tahun 2023.

Oleh sebab itu, bagi yang minat untuk mendaftar segera lengkapi persyaratan CPNS maupun PPPK.

Hal itu dibenarkan oleh MenpanRB, Abdullah Azwar Anas.

BACA JUGA:6 Jurusan Kuliah Paling Diminati Saat Seleksi CPNS, Ada di Kampus TOP QS WUR 2024, Jurusanmu Masuk?

Dia mengatakan, bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 segera dibuka dengan formasi telah ditentukan untuk para fresh graduate.

Pembukaan CPNS sendiri untuk mengakomodir harapan publik khususnya para fresh graduate untuk bisa menjadi CPNS. Karena, tidak hanya penyelesaian honorer saja. 

Namun, pemerintah tetap memprioritaskan para honorer karena mereka telah mengabdi pada layanan publik baik di pemerintah pusat atau daerah.

Untuk jadwal sendiri, mengutip dari laman BKN, pembukaan CPNS 2023 tidak ada kendala pada bula September mendatang.

BACA JUGA:INFO! Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka September, Butuh 1,6 Juta Pegawai, Cek Syaratannya di Sini!

Jumlah formasi untuk CPNS sebanyak 572.496 orang. Itupun bukan hanya CPNS tapi ada juga PPPK.

Rinciannya itu:

Untuk CPNS sebanyak 28.903 orang

Untuk PPPK ada 543.593 orang.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2023 Tinggal Menghitung Hari, Persiapkan Diri Anda dan Perhatikan 2 Hal Ini

Adapun formasi pembagiannya untuk CPNS dan PPPK baik dipusat atau daerah, sebagai berikut:

Pemerintah Pusat, untuk CPNS itu sebanyak 28.903 orang dan PPPK ada 49.959 orang dengan total 78.862 orang.

Sedangkan untuk pemerintah daerah itu prioritas PPPK, formasi Guru itu 296.084 orang, kesehatan 154.724 orang, dan teknis 42.826 orang.

Adapun syarat harus dipenuhi untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, sebagai berikut:

BACA JUGA:Seleksi CPNS 2023, Lulusan 6 Jurusan Ini Peluang Besar Auto Diterima

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara

4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian

5. Yang melamar tidak punya status CPNS, PNS, TNI atau lainnya yang sejenis.

6. Bagi pelamar punya kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan dibuka

7. Sehat jasmani dan rohani

8. Bukan anggota atau pengurus partai politik

9. Siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, atau negara lain sesuai kebutuhan dan ketentuan intansi. 

Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Adapun dokumen yang harus dipenuhi sebagai syarat, pelamar wajib melengkapi beberapa berkas, seperti.

1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi Akta kelahiran

4. Pas foto

5. Surat pernyataan penempatan di mana pun

6. Melampirkan CV (Curriculum Vitae)

Perlu diketahui, syarat dokumen tersebut dapat berbeda-beda sesuai kebutuhan formasi dan instansi pemerintah saat mendaftar.

Tata Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023

Masih sama dengan proses penerimaan CPNS dan PPPK sebelumnya, link pendaftaran yang digunakan adalah melalui laman sscasn.bkn.go.id. Berikut detail tata caranya:

1. Daftar Akun

- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

- Daftar untuk buat akun SSCASN

- Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif

- Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar

- Klik "Proses Pendaftaran Akun"

- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

2. Login Akun

- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar

- Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto

- Jika sudah, klik "Selanjutnya"

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

- Pilih jenis seleksi "CPNS"

- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

4. Unggah Dokumen

- Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak Kartu

- Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

Itulah, informasi seputar penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2023 yang akan dibuka pada September mendatang.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: