Citraland
Honda

Cek Syaratnya di Sini! Pemilik BPJS KIS Bisa Dapat Uang Rp600 Ribu, Cair Sebelum 17 Agustus 2023

Cek Syaratnya di Sini! Pemilik BPJS KIS Bisa Dapat Uang Rp600 Ribu, Cair Sebelum 17 Agustus 2023

Cek Syaratnya di Sini! Pemilik BPJS KIS Bisa Dapat Uang Rp600 Ribu, Cair Sebelum 17 Agustus 2023-ilustrasi-

BACA JUGA:HORE! Bansos PKH Tahap 3 Untuk Ibu Hamil Cair, Begini Cara Mencairkannya

Atau dengan cara lain melalui pengusulan secara offline kepada pihak desa/kelurahan di wilayah tinggalmu. 

Dengan membawa KK dan KTP yang padan dan sudah online didukcapil, serta syarat lainnya seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Bagi kamu pemilik BPJS Kesehatan KIS, bisa mengecek namamu apakah masuk kedalam daftar penerima atau tidak. 

Caranya, melalui www.sik.kemensos.go.id atau dengan cek langsung di www.cekbansos.go.id. 

Disana kamu bisa mengetahui bansos apa saja yang kamu dapatkan selain PKH. 

Demikianlah informasi terkait pemilik BPJS KIS bisa dapat uang Rp600.000 Agustus 2023, cek syarat dan ketentuan di sini. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: