Honda

Punya 3 Koin Kuno Paling Diincar Kolektor Ini, Utang Dijamin Lunas

Punya 3 Koin Kuno Paling Diincar Kolektor Ini, Utang Dijamin Lunas

Ilustrasi koin kuno paling diincar kolektor.--

BACA JUGA:Gokil! Koin Kuno Rp100 Rumah Gadang Dihargai Rp20 Juta Per Keping, Pemiliknya Auto Kaya Mendadak

Utang pun akan lunas seketika. 

Penasaran? 

Yuk kita kepoin bersama.

 

Uang Logam Rp850.000 Soeharto

BACA JUGA:Wow! Koin Emas Kuno Rp500 Motif Bunga Melati Bisa Laku Hingga Rp15 Juta Per Keping, Kamu Punya Gak?

Uang logam yang pernah dikeluarkan oleh Bank Indonesia pecahan senilai Rp850.000 bergambar Presiden Kedua Indonesia, HM Soeharto. 

Uang koin ini memiliki nilai yang besar, jika dibandingkan yang lain.

Selain itu, juga terbuat dari emas kadar 23 karat dan beratnya mencapai 50 gram. 

 

Uang Logam Rp500.000 Soekarno-Hatta

Selain uang logam Soeharto, Bank Indonesia juga pernah mengeluarkan uang logam emas Rp500.000. 

Uang logam tersebut bergambar Presiden Indonesia pertama Ir. Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta. 

Dicetak untuk memperingati 100 tahun Bung Karno dan Satu Abad Bung Hatta. 

Menurut keterangan Bank Indonesia, uang logam Soekarno diterbitkan pada 2001. 

Sedangkan uang Mohammad Hatta dikeluarkan pada 2002.

Keduanya dibuat dari logam emas dengan kadar 0,999 karat dan berat 15 gram.

 

Uang Logam Rp150.000 UNICEF

Uang logam Rp150.000 ini dikeluarkan dalam rangka merayakan ulang tahun UNICEF (United Nations Children’s Fund) ke-50. 

Uang logam dari emas atau commemorative coin ini, dikeluarkan untuk menghimpun dana kesejahteraan anak di dunia dan berpartisipasi dalam program ‘The UNICEF Children of the World Coin Collection’.  

Uang logam ini terbuat dari emas dengan berat 6,22 gram.

Apabila kamu memiliki salah satu, bahkan kesemua uang logam emas tersebut, kamu bisa menjualnya hanya dari rumah saja. 

Pertama, jual ke komunitas kolektor uang kuno. 

Kedua, jual langsung ke kolektor uang kuno secara pribadi baik online, maupun offline. 

Ketiga, bisa juga melalui aplikasi jual beli online, dan marketplace. 

Keempat, bisa juga melelang secara online maupu offline. 

Demikian informasi singkat yang dibagikan. 

 

Semoga bermanfaat! *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: