ALHAMDULILLAH! Anak Yatim Piatu Dapat Bantuan Rp600.000, Ini Jadwal Pencairan dan Syarat Penerima
Masyarakat miskin bakal dapat tambahan bansos Rp600.000 di tahun 2023, penuhi syarat ini.--
Artinya tinggal menunggu proses verifikasi rekening, jika berhasil maka akan diterbitkan surat perintah membayar atau SPM.
Dari SPM ini nantinya akan diterbitkan Surat Perintah Penyaluran Dana (SP2D) yang artinya bantuan akan segera turun alias dicairkan. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: