ALHAMDULILLAH! Anak Yatim Piatu Dapat Bantuan Rp600.000, Ini Jadwal Pencairan dan Syarat Penerima
Masyarakat miskin bakal dapat tambahan bansos Rp600.000 di tahun 2023, penuhi syarat ini.--
JAKARTA, PALPRES.COM – Alhamdulillah! Anak yatim piatu dapat Rp600.000, ini jadwal pencairan dan syarat penerima.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial menambah penyaluran bantuan sosial di tahun 2023.
Tambahan bansos itu senilai Rp600.000 untuk tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tambahan bansos ini memperbanyak bantuan sosial yang digelontorkan pemerintah untuk masyarakat miskin di Indonesia.
Selain PKH dan BPNT, kini ada bansos baru yang akan disalurkan di tahun 2023 ini juga.
Tentunya ini makin membuat masyarakat miskin di tanah air bergembira.
Bantuan sosial yang baru itu adalah Bantuan Atensi Yatim Piatu (YAPI).
Pihak Kementerian Sosial telah memberikan surat edaran kepada seluruh SDM PKH atau pendamping sosial di seluruh Indonesia untuk segera melakukan Asesmen atau pengecekkan data para Masyarakat yang menjadi calon penerima bantuan atensi YAPI ini.
BACA JUGA:Mengapa Bansos PKH Belum Juga Cair? Ternyata Hanya Diberikan Kepada Keluarga Penerima Ciri Ini
Bantuan atensi YAPI ini sudah digulirkan oleh Kemensos pada bulan Desember 2022 lalu.
Bantuan ini disalurkan dengan nominal Rp200.000 perbulan untuk alokasi 3 bulan yaitu Rp200.000 x 3 = Rp600.000.
Penyalurannya juga sama dengan PKH dan BPNT.
Yaitu melalui dua mekanisme PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: