Honda

ALHAMDULILLAH! Anak Yatim Piatu Dapat Bantuan Rp600.000, Ini Jadwal Pencairan dan Syarat Penerima

ALHAMDULILLAH! Anak Yatim Piatu Dapat Bantuan Rp600.000, Ini Jadwal Pencairan dan Syarat Penerima

Masyarakat miskin bakal dapat tambahan bansos Rp600.000 di tahun 2023, penuhi syarat ini.--

JAKARTA, PALPRES.COM – Alhamdulillah! Anak yatim piatu dapat Rp600.000, ini jadwal pencairan dan syarat penerima. 

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menambah penyaluran bantuan sosial di tahun 2023.

Tambahan bansos itu senilai Rp600.000 untuk tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Tambahan bansos ini memperbanyak bantuan sosial yang digelontorkan pemerintah untuk masyarakat miskin di Indonesia. 

BACA JUGA:Segera Aktifkan Kartu KIS BPJS Kesehatamu, Ada Bansos Rp2,4 Juta Cair Tahun Ini, Intip Syaratnya di Sini

Selain PKH dan BPNT, kini ada bansos baru yang akan disalurkan di tahun 2023 ini juga.

Tentunya ini makin membuat masyarakat miskin di tanah air bergembira.

Bantuan sosial yang baru itu adalah Bantuan Atensi Yatim Piatu (YAPI).  

Pihak Kementerian Sosial telah memberikan surat edaran kepada seluruh SDM PKH atau pendamping sosial di seluruh Indonesia untuk segera melakukan Asesmen atau pengecekkan data para Masyarakat yang menjadi calon penerima bantuan atensi YAPI ini. 

BACA JUGA:Mengapa Bansos PKH Belum Juga Cair? Ternyata Hanya Diberikan Kepada Keluarga Penerima Ciri Ini

Bantuan atensi YAPI ini sudah digulirkan oleh Kemensos pada bulan Desember 2022 lalu. 

Bantuan ini disalurkan dengan nominal Rp200.000 perbulan untuk alokasi 3 bulan yaitu Rp200.000 x 3 = Rp600.000.

Penyalurannya juga sama dengan PKH dan BPNT.

Yaitu melalui dua mekanisme PT Pos Indonesia dan Bank Himbara. 

BACA JUGA:Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Dapat 4 Bansos Hingga Rp3.000.000, Ini Kriterianya

Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan atensi YAPI ini adalah sebagai berikut: 

- Calon penerima harus tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

- Calon penerima berstatus pelajar

- Calon penerima menyandang anak yatim, piatu atau yatim piatu. 

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! 4 Bansos Cair Sebelum 17 Agustus Total Rp1 Juta untuk KPM, Ini Kategorinya

 

Untuk itu Kementerian Sosial meminta para SDM PKH dan pendamping sosial berperan aktif untuk melakukan pengecekkan calon penerima bantuan atensi YAPI. 

Sementara itu, informasi tambahan terkait penyaluran bantuan PKH tahap 3 untuk alokasi bulan Juli-September 2023. 

Perlu diketahui, jika saat ini penyaluran bantuan PKH tahap 3 sedang dalam proses.

Kemungkinan besar pencairannya akan berlangsung merata di seluruh wilayah di Indonesia pada bulan Agustus ini. 

Beberapa faktor yang menyebabkan penyaluran bantuan sosial dari Kemensos ini mengalami keterlambatan salah satunya dikarenakan lamanya proses pemuktahiran data KPM.

Seperti diketahui, Kementerian melakukan pemuktahiran data setiap bulannya. 

Hal ini dilakukan untuk memastikan data-data KPM valid dan padan, sebelum akhirnya dikeluarkan SK penyaluran bantuan sosial.

Nah proses pemuktahiran data ini cukup memakan waktu, sehingga penyaluran bantuan sosial mengalami keterlambatan. 

Faktor lainnya adalah pemenuhan kuota penerima bantuan sosial.

Untuk bantuan PKH diperuntukkan bagi 10 juta KPM.

Sehingga proses penyalurannya di setiap tahap harus selesai 100 persen.

Sebelum dilakukan penyaluran bantuan tahap berikutnya. 

Hal ini untuk mencegah agar bantuan tersalurkan tidak tumpang tindih.

Ternyata, hingga saat ini masih ada di sebagian kecil wilayah di Indonesia masih melakukan proses penyaluran PKH tahap 2 susulan. 

Artinya, proses penyaluran PKH untuk tahap 2 belum 100 persen.

Untuk itu, kementerian masih akan terus mempercepat penyelesaian penyaluran bantuan PKH tahap 2 susulan ini agar dapat berlanjut ke tahap 3. 

Lalu, bagaimana cara mengetahui apakah bantuan sosial sudah cair atau belum?.

Cara yang paling akurat untuk mengetahui Bansos sudah cair atau belum adalah lewat Pendamping Sosial.

Tapi perlu dicatat, penyalurannya tidak serentak di seluruh wilayah di Indonesia, keluarnya bertahap, per termin.

Sehingga bisa saja cair nya ada yang lebih dulu.

Jadi para KPM silahkan bertanya langsung ke pendamping sosialnya masing-masing sesuai tempat wilayah KPM tinggal.

Meski mengalami keterlambatan penyaluran bantuan PKH akan tetap disalurkan oleh Kemensos sesuai periode salur. 

Untuk Bantuan PKH tahap 3 saat ini di akun SIKS-NG sudah ada perubahan status yaitu verifikasi rekening.

Artinya tinggal menunggu proses verifikasi rekening, jika berhasil maka akan diterbitkan surat perintah membayar atau SPM. 

Dari SPM ini nantinya akan diterbitkan Surat Perintah Penyaluran Dana (SP2D) yang artinya bantuan akan segera turun alias dicairkan. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: