HORE! Penerima Bansos Rp900.000 per Bulan Ditambah, Ini Syaratnya
HORE! Penerima Bansos Rp900.000 per Bulan Ditambah, Ini Syaratnya -palpres.com-
Adapun nominal bantuan yang disalurkan pada program ini adalah Rp900.000 hingga Rp3.000.000 per tahunnya.
BACA JUGA:KPM Kategori Ini Dicoret jadi Penerima Bansos PKH dan BPNT yang Cair Agustus 2023, Kamu Termasuk?
2. Bantuan Sembako/BPNT
Syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan ini sama seperti Bantuan PKH yaitu sudah terdaftar di DTKS.
Target bantuan ini adalah 18,8 juta keluarga.
3. BLT PIP
Bantuan ini ditargetkan kepada siswa-siswi yang telah terdaftar di DTKS.
Bagi siswa-siswi yang telah memiliki kartu KIS PBI yang terdaftar di DTKS pada 2023 nanti berpotensi menerima bantuan PIP.
Berdasarkan jenjang pendidikan, siswa Sekolah Dasar (SD) akan menerima bantuan sebesar 450 ribu, Sekolah Menengah Pertama (SMP) 750 ribu, kemudian Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat menerima 1 juta Rupiah.
BACA JUGA:KABAR HAPPY, 2 Bansos Pangan Bakal Cair Lagi, Ini Syarat Mendapatkannya
4. Bantuan Sosial Atensi Permakanan untuk Disabilitas dan Lansia
Banyak penerima Bansos permakanan ini yang berasal dari keluarga penerima manfaat Bansos PKH maupun BNPT.
Ketika keluarga tersebut sudah menerima bansos permakanan maka bansos PKH dan BNPT akan di nonaktifkan.
Namun kebanyakan para Lansia usia diatas 75 tahun dan Disabilitas juga mendapatkan bansos KIS PBI yang gratis dari pemerintah.
Artinya, di tahun 2023 mereka juga berpotensi tetap mendapatkan bantuan atensi permakanan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: