RDPS
Honda

KPM Kategori Ini Dicoret jadi Penerima Bansos PKH dan BPNT yang Cair Agustus 2023, Kamu Termasuk?

KPM Kategori Ini Dicoret jadi Penerima Bansos PKH dan BPNT yang Cair Agustus 2023, Kamu Termasuk?

KPM Kategori Ini Dicoret jadi Penerima Bansos PKH dan BPNT yang Cair Agustus 2023, -palpres.com-

PALEMBANG,PALPRES.COM- Kabar terbaru dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, jika ada KPM yang dicoret jadi penerima Bansos PKH dan BPNT yang akan dicairkan dibulan Agustus ini.

Pencairan Bansos PKH untuk tahap 3 dan BPNT untuk periode Juli-Agustus dan Juli-September hanya tinggal menunggu hari saja. 

Seperti terlihat pada akun SIKS-NG milik Supervisor Dinas Sosial Kabupaten/Kota maupun Pendamping Sosial sudah ada perubahan status menjadi Verifikasi Rekeing. 

Meskipun begitu, KPM jangan senang dulu ya, karena ada sejumlah KPM yang dicoret sebagai penerima bantuan yang akan dicairkan dibulan Agustus hingga akhir September mendatang ini. 

BACA JUGA:3 Juta Balita Bahagia! BLT Rp750.000 Segera Cair Agustus Ini, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Menteri Sosial, Tri Rismaharini menyebutkan jika, ada 1.322 KPM di seluruh Indonesia digraduasi dari penerima bantuan sosial reguler Kemensos. 

Dari 1.322 KPM tersebut 1.191 diantaranya tercatat sebagai penerima PKH dan BPNT.

Sehingga untuk tahap 3 ini KPM tersebut tidak lagi menerima pencairan bantuan. 

Adapun 1.322 KPM yang dicoret sebagai penerima bantuan sosial ini dikarenakan sudah masuk ke dalam kategori mampu, dengan penghasilan di atas UMK kabupaten/Kota masing-masing. 

Selain itu, para KPM ini juga ikut serta dalam program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) yang juga merupakan program dari Kemensos RI.

BACA JUGA:2 BLT Cair Serentak Hari Ini, Wilayah Mana Saja, Simak di Sini

Untuk menjadi bagian dari Program PENA, syarat utamanya adalah KPM harus lepas dari penerima bantuan sosial PKH dan BPNT. 

Dengan mengikuti program ini maka KPM sudah mencapai kemandirian ekonominya. 

Sementara itu, update terbaru pencairan Bantuan PKH dan BPNT di pertengahan bulan Agustus 2023 ini sudah semakin jelas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: