Honda

CATAT, Pemilik BPJS KIS Aktif Bisa Dapat Bansos Senilai Rp750.000, Syaratnya Cek di Sini

CATAT, Pemilik BPJS KIS Aktif Bisa Dapat Bansos Senilai Rp750.000, Syaratnya Cek di Sini

CATAT, Pemilik BPJS KIS Aktif Bisa Dapat Bansos Senilai Rp750.000, Ini Syaratnya--doc palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Bagi pemilik BJS KIS aktif berpeluang mendapatkan bantuan sosial (Bansos) senilai Rp750.000.

Namun untuk mendapatkan bantuan ini, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dengan memenuhi persyaratan tersebut dana sebesar Rp750.000 bisa KPM dapatkan dengan mudah.

Seperti diketahui, memasuki minggu ke 2 di bulan Agustus ini, informasi mengenai pencairan bansos menjadi hal yang ditunggu oleh KPM terutama yang mendapatkan bansos reguler dari Kemensos RI.

BACA JUGA:Bansos BPNT Rp600.000 Cair di Tanggal Ini, KPM Siapkan Berkas Ini

Baik itu masyarakat yang tinggal didaerah perkotaan maupun di pedesaan terpencil, yang tersebar diseluruh nusantara.

Mengingat dalam waktu dekat ini, dimulai jelang 17 Agustus paling cepat, dan akhir September paling lambat, para penerima bansos kembali akan mendapatkan bansos dengan menyasar 10 juta penerima.

Terlebih untuk mereka yang merupakan masyarakat penerima bansos reguler PKH (Program keluarga Harapan). 

Dimana pencairan bansosnya melalui kantor pos terdekat.

BACA JUGA:Hore! Cuan Rp750.000 Akhirnya Masuk Kantong KPM, Cek Daftar Penerima Bansos PKH Cair Agustus 2023

Seperti diketahui, sejak awal tahun 2023, pencairan bansos PKH sudah berubah dalam mekanisme pencairannya. 

Dimana pencairan terbagi kedalam dua cara berdasarkan pendekatan akses wilayah. 

Untuk pencairan bagi daerah mudah sebanyak 431 kab/kota sudah disalurkan melalui Bank Himbara, sejak awal Juli lalu. 

Sedangkan untuk pencairan di 83 kab/kota yang berakses sulit dalam hal perbankan, disalurkan melalui kantor pos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: