Honda

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir Dirolling, Ini Gantinya

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir Dirolling, Ini Gantinya

AKP Regan Kusuma Wardani yang tak lama lagi akan melepas jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres OI, untuk menerima jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Mura.-Wijdan-palpres.com

INDRALAYA, PALPRES.COM - Dalam waktu dekat, jabatan Kasat Reskrim Polres Kabupaten Ogan Ilir akan diganti oleh Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo.

Ini diketahui melalui Surat Telegram Kapolda Sumatera Selatan Nomor : ST/605/VIII/KEP./2023 per tanggal 3 Agustus 2023.

Dimana, AKP Regan Kusuma Wardani yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir digeser ke Polres Kabupaten Muara Enim.

Di Polres Muara Enim, AKP Regan tetap menjabat sebagai Kasat Reskrim. 

BACA JUGA:Jelang 17 Agustus, 4 BLT Cair Rp600.000, Bagi Pemilik e-KTP

Sementara posisi Kasat Polres Ogan Ilir akan diisi AKP Hillal Adi Imawan, yang sebelumnya menjabat Panit 1 Unit 4 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan.

Kemudian salah satu Kasatwil di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, Ps Kapolsek Rantau Alai Iptu Sutopo, dikukuhkan pada jabatannya itu atau Kapolsek defenitif.

Berhembus kabar, bahwa digesernya AKP Regan Kusuma Wardani ke Polres Muara Enim diduga ada hubungannya dengan terbakarnya gudang minyak ilegal di daerah Pemulutan beberapa waktu lalu, tepatnya pada 01 Agustus 2023.

Soalnya pasca terbakarnya gudang minyak ilegal tersebut, Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman juga dinonaktifkan oleh Kapolda.

BACA JUGA:Buruan Coba! 4 Cara Dapetin Saldo GoPay Gratis, Dijamin Mudah dan Langsung Cair

Sekain itu, peristiwa kebakaran gudang penampungan diduga minyak ilegal di zaman Kasat Reskrim AKP Regan, juga terjadi beberapa kali di Kecamatan Indralaya Utara.  

Sebetulnya AKP Regan cukup banyak mengukit prestasi saat menjadi Kasat Reskrim Polres OI, yakni berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan.

Salah satunya yang menghebohkan publik Bumi Caram Seguguk, demikian julukan Kabupaten Ogan Ilir, adalah pembunuhan calon Kepala Desa di Betung II, Ogan Ilir pada 20 Juli 2022.

Pada kasus tersebut, pelaku pembunuhan bernama Romli, 49 tahun, yang dendam dengan korban bernama Arpani, 53 tahun, telah merencanakan pembunuhan beberapa bulan sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com