Banner Honda PCX

Selangkah Lagi! Guru Madrasah Segera Diangkat PPPK

Selangkah Lagi! Guru Madrasah Segera Diangkat PPPK

Ilustrasi guru madrasah selangkah lagi diangkat PPPK-pixabay-

PALPRES.COM - Pimpinan Komisi VIII DPR RI mempertegas pernyataannya terkait target pengangkatan guru honorer madrasah menjadi PPPK.

Ya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar menyampaikan komitmennya ketika melakukan kunjungan kerja di Kota Medan, Jumat 20 Februari 2026.

Dalam agenda tersebut, Komisi VIII melakukan koordinasi langsung dengan Kementerian Agama guna membahas percepatan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

“Jadi, hari ini kami koordinasi dengan Kementerian Agama juga, dimana tadi kita menekankan agar guru-guru madrasah swasta saat ini sedang diusahakan tahun 2026 bisa diangkat menjadi PPPK,” ujar Ansory.

BACA JUGA:Energi Kebaikan 45 Tahun PTBA Sukseskan Aksi Donor Darah

BACA JUGA:Warga Lempuing OKI Dapat Bantuan Hunian Layak dan Listrik Gratis

Pernyataan itu menjadi jawaban atas pertanyaan siapa yang mendorong kebijakan ini dan bagaimana langkahnya dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga.

Ia bahkan menegaskan bahwa pengangkatan tersebut bukan sekadar aspirasi biasa, melainkan perjuangan yang harus diwujudkan.

“Tadi saya sampaikan secara nasional pengangkatan guru madrasah swasta itu harus, saya pribadi apapun ceritanya itu harus, kita usahakan agar bisa mereka diangkat menjadi PPPK di tahun 2026 ini,” tegasnya.

Target waktu pun telah disebutkan secara jelas, yakni tahun 2026, sehingga publik kini menanti bagaimana realisasinya di tingkat pusat.

BACA JUGA:RDP DPRD Muba: Disnakertrans Tegaskan PT Swadaya Bhakti Negaramas Wajib Patuhi Regulasi

BACA JUGA:Polda Sumsel Jadi Lokasi Riset Strategis, Kombes Pol Doni Satrya Buka-Bukaan Soal Kasus Tipikor

Langkah ini dinilai penting mengingat kesejahteraan guru madrasah swasta masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah.

Selain isu pengangkatan PPPK, Komisi VIII DPR RI juga menerima aspirasi terkait kekurangan sarana dan prasarana di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: